Kemendikbud meluncurkan satu lagi Permen wacana EKUIVALENSI KEGIATAN PEMBELAJARAN/ PEMBIMBINGAN BAGI GURU YANG BERTUGAS PADA SMP/SMA/SMK YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM 2013 PADA SEMESTER PERTAMA MENJADI
KURIKULUM TAHUN 2006 PADA SEMESTER KEDUA TAHUN PELAJARAN 2020/2020
lalu memakai kurikulum tahun 2006 untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
Menjadi Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembimbing Ekstrakukrikuler, Guru Piket, dan Menjadi tutor.
Selengkapnya mengenai teknis, syarat dan panduan mengenai ekuivalensi acara pemebelajaran dan pembimbingan ini Anda sanggup mengunduh Permendikbud nomor 4 tahun 2020 di link ini
Teknis dan tanya jawab lengkapnya sanggup di unduh di link ini
KURIKULUM TAHUN 2006 PADA SEMESTER KEDUA TAHUN PELAJARAN 2020/2020
ekuivalensi acara pemebelajaran/pembimbingan |
Apa itu ekuivalensi dalam permendikbud 4 / 2020 ini?
Kegiatan pembelajaran/pembimbingan di luar tatap muka yang sanggup diekuivalensikan sebagai bab dari pemenuhan beban kerja tatap muka minimal 24 jam per minggu, di peruntukkan bagi gur u SMP/ SMA/ Sekolah Menengah kejuruan yang mengaj ar mat a pelajaran tertentu pada rombongan berguru yang melakukan Kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2020/2020. ringkasnya Ekuivalensi ialah penghargaan acara selain mengajar di kelas untuk di akui sebagai jam pelajaran (JJM)Tujuan Ekuivalensi
Mengatasi permasalahan guru yang bersertiļ¬kat pendidik yang mengajar mata pelajaran tertentu pada rombongan berguru di SMP/SMA/SMK yang sebelumnya memakai kurikulum 2013,lalu memakai kurikulum tahun 2006 untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
5 Kegiatan yang sanggup dikategorikan ekuivalensi
Menjadi Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembimbing Ekstrakukrikuler, Guru Piket, dan Menjadi tutor.
Selengkapnya mengenai teknis, syarat dan panduan mengenai ekuivalensi acara pemebelajaran dan pembimbingan ini Anda sanggup mengunduh Permendikbud nomor 4 tahun 2020 di link ini
Teknis dan tanya jawab lengkapnya sanggup di unduh di link ini
0 Komentar untuk "Permendikbud No 4/2020 Ihwal Ekuivalensi Pembelajaran/Pembimbingan"