Pendataan Calon Akseptor Pemberian Fungsional Madrasah


Pada artikel terdahulu telah kami bagikan wacana Juknis atau panduan pinjaman fungsional madrasah kemenag tahun 2020. Nah berikut ini kami share mengenai pendataan calon akseptor pinjaman fungsional Kemenag. Berikut persyaratan berkas yang harus dilengkapi.
Format 4 pernyataan-kinerja
  • Fotokopi Rekening BRI (Bank Rakyat Indonesia yang masih aktif.
  • Untuk ceklist dapat diunduh: CEKLIS-TF
    Cover Pemberkasan Tunjangan Fungsional COVER TF

    Silakan hubungi Mapenda Kemenag wilayah masing-masing.

    Related : Pendataan Calon Akseptor Pemberian Fungsional Madrasah

    0 Komentar untuk "Pendataan Calon Akseptor Pemberian Fungsional Madrasah"

    DUKUNG KAMI

    SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)