Pedoman Pembuatan Nuptk Gres Tahun 2020

Pedoman Cara Pembuatan NUPTK Baru tahun 2020. Bagi Bapak/Ibu Guru yang belum mempunyai NUPTK penting untuk mengetahui mekanisme serta persyaratan dalam pengajuan NUPTK gres yang berlaku. Pada kesempatan kali ini kami bagikan anutan dalam penerbitan NUPTK gres bagi Guru dibawah naungan Kemdikbud.

Pedoman Cara Pembuatan NUPTK Baru tahun  Pedoman Pembuatan NUPTK Baru Tahun 2020

Kami paparkan isi dari surat edaran tersebut sanggup dilihat point-pointnya dibawah ini :
  1. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS,PKBM/TBM, Kursus, dan 
  3. Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
  5. S-1/D4 dari LPTK/PTN yang mempunyai prodi terakreditasi atau dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat sehabis Januari 
  6. Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas
Untuk gosip lengkap dalam mekanisme pengajuan dan pembuatan NUPTK Baru tahun 2020 sanggup Bapak/Ibu baca dalam surat edaran penerbitan NUPTK Baru 2020 pada link dibawah ini. 

Related : Pedoman Pembuatan Nuptk Gres Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pedoman Pembuatan Nuptk Gres Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)