Mekanisme Gres Penerbitan Sktp


Sebagaimana kita ketahui bersama SK Tunjangan profesi terbit 2 kali dalam setahun, dimana data dasar dalam SK tersebut ialah berasal dari hasil pengiriman dapodik baik, dapodikmen, dapodikdas. Nah berikut isu terbaru terkait santunan Dikdas, Dikmen maupun PAUD yang didapatkan dari admin pengelola Tunjangan Pusat Kemdikbud.
 Sebagaimana kita ketahui bersama SK Tunjangan profesi terbit  Mekanisme Baru Penerbitan SKTP
Mekanisme Baru Penerbitan SKTP
Sekilas Info : Setelah P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen melebur dalam GTK, maka akan ada perubahan dalam prosedur penerbitan SKTP, diantaranya :
  1. Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru Sekolah Menengah Pertama yg menambah jam di SMA) tidak perlu lagi melalui simtun, melainkan cukup dientri pada aplikasi dapodik. 
  2. Guru guru yang mutasi antar jenjang tidak perlu lagi mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).
  3. Guru guru yang sempat menerima SKTP ganda akan terdeteksi, dan akan ditunda penerbitan SKTP berikutnya hingga ybs melapor dan menuntaskan dilema tsb. 
  4. Database NRG akan terintegrasi dengan database simtun sehingga setiap ada penerbitan NRG gres akan eksklusif terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan. 
Oleh alasannya ialah itu sudah saatnya sekolah sekolah pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengejar ketinggalan pendataan melalui aplikasi Dapodikmen semenjak kini biar tidak ada dilema dengan urusan tunjangan. Wassalam.

Related : Mekanisme Gres Penerbitan Sktp

0 Komentar untuk "Mekanisme Gres Penerbitan Sktp"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close