Sebagaimana kita ketahui bersama SK Tunjangan profesi terbit 2 kali dalam setahun, dimana data dasar dalam SK tersebut ialah berasal dari hasil pengiriman dapodik baik, dapodikmen, dapodikdas. Nah berikut isu terbaru terkait santunan Dikdas, Dikmen maupun PAUD yang didapatkan dari admin pengelola Tunjangan Pusat Kemdikbud.
Mekanisme Baru Penerbitan SKTP |
- Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru Sekolah Menengah Pertama yg menambah jam di SMA) tidak perlu lagi melalui simtun, melainkan cukup dientri pada aplikasi dapodik.
- Guru guru yang mutasi antar jenjang tidak perlu lagi mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).
- Guru guru yang sempat menerima SKTP ganda akan terdeteksi, dan akan ditunda penerbitan SKTP berikutnya hingga ybs melapor dan menuntaskan dilema tsb.
- Database NRG akan terintegrasi dengan database simtun sehingga setiap ada penerbitan NRG gres akan eksklusif terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan.
0 Komentar untuk "Mekanisme Gres Penerbitan Sktp"