Klarifikasi Mendikbud Muhajir Wacana Full Day School



Assalamualaikum wr wb
Terimakasih atas komentar dan pandangannya. Izinkan saya merespon dan memberi klarifikasi.

Yang menjadi dasar turunnya Permendikbud No 23 th 2020 (mudah-mudahan sudah dibaca) ialah PP No 19 th 2020 wacana beban kerja guru. Sebagai pengganti PP No 74 tahun 2008. Di dalam PP No 19 beban kerja guru diadaptasi dengan beban kerja PNS pada pada umumnya yaitu 5 hari seminggu 8 jam perhari.
Juga berdasar keputusan Rapat kabinet tanggal 3 Februari 2020, Pemerintah memutuskan biar hari libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai.

Makara 5 hari 8 jam sekolah itu mengacu kepada beban kerja guru, bukan berguru siswa di kelas.
Adapun berguru siswa tetap mengacu pada kurikulum 2013 (K13).

Kemendikbud sudah menciptakan model jadwal lima hari sekolah. Perhari hanya menambah sekitar 1 jam 20 menit dibanding 6 hari sekolah. Berarti untuk SD sudah simpulan jam 12.10 sedang utk Sekolah Menengah Pertama sekitar jam 13.20. Makara dalam kaitannya dengan Madrasah Diniyah (Madin) siswa tetap dapat berguru di Madin sebagaimana biasa.
Muhajir Effendy Mendikbud

Bahkan dalam Permendikbud No 23 th 2020, ada pasal-pasal yang mengatur perihal kerjasama sekolah dengan Madin, dalam rangka penguatan pendidikan huruf (PPK). Saya tegaskan, Kemendikbud tidak ada rencana menciptakan kegiatan FDS atau Full Day School; yang ada ialah kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Perlu diketahui, penyusunan PP No 19 th 2020 dan permendikbud No 23 th 2020 semenjak awal melibatkan kementerian -kementerian terkait. Termasuk Kementerian Agama (kemenag). Dalam hal pelaksanaan kerjasama Sekolah dengan Madin Kemendikbud hampir sepenuhnya mengikuti saran dan tawaran dari Kemenag. Kemendikbud memang banyak berharap sosialisasi dan penjelasan atau tabyyun ke organisasi dan forum pengelola Madin menyerupai NU, Muhammadiyah, dll. dilakukan oleh Kemenag, sebagai pembina dan penanggung jawab bidang itu.

Tentu penjelasan saya ini jauh dari cukup. Masih banyak hal yang harus dijelaskan dan di obrolan kan.

Saya sangat menghormati perbedaan, dan yang menyatakan perbedaan dengan cara-cara terhormat.
Saya menyadari, ada stigma negatif telah dituduhkan ke saya. Dalam hal ini saya tegaskan, Insyaalah saya jauh dari niat tidak terpuji menyerupai yang dituduhkan itu.

"Hasbunallah wani'mal wakil ni'mal maula wani'man nashir"
Wassalam,

Muhadjir Effendy

Related : Klarifikasi Mendikbud Muhajir Wacana Full Day School

0 Komentar untuk "Klarifikasi Mendikbud Muhajir Wacana Full Day School"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)