Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan sistem gres pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2020, berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru sebelumnya.
Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru |
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup Supriyadi menyampaikan, proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi. Menurut Kidup, proses sertifikasi guru sudah dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua bulan, terhitung semenjak tanggal 11 September 2020, pelaporan hasil pembelajaran di Perguruan Tinggi terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis Nasional berbasis komputer.
“Sistem sertifikasi kini ini lebih ketat, alasannya yaitu tujuannya semoga kompetensi guru kita semakin baik,” ujar Kidup ketika pertemuan dengan Kabid Pendidikan Madrasah se-Indonesia di Bali, Kamis (14/9). Ia menambahkan, sasaran begitu lulus sertifikasi sertifikasi tahun 2020, guru akan pribadi mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG) semoga sanggup pribadi dibayarkan ditahun berikutnya.
“Kita berusaha begitu dinyatakan lulus, pribadi sanggup NRG dan dibayarkan tahun berikutnya. Kalau tidak sanggup terhutang lagi di tahun 2020,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kidup juga menyampaikan, proses ujian sertifikasi dilakukan dua kali, ujian PLPG dan Ujian Tulis Nasional.
“Ada empat kali kesempatan untuk ikut Ujian Tulis Nasional hingga lulus dalam dua tahun,” pungkas Kidup.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Sidik Sisdiyanto menyampaikan, bahwa menurut data Direktorat GTK Madrasah kuota sertifikasi guru mata pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru mata pelajaran agama 1.273 guru dan kuota guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197 guru.
“Total guru yang ikut sertifikasi guru tahun 2020 sebanyak 4.315 guru,” tutur Sidik.
Menurut Sidik, pengurangan kuota sertfikasi guru dari kurang lebih 7.500 menjadi 4.315 tidak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
0 Komentar untuk "Kemenag Terapkan Sistem Gres Sertifikasi Guru"