Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah aktivitas pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan aktivitas wajib mencar ilmu 9 tahun.
Jumlah dana BOS yang diterima siswa
Tingkat SD : Rp 800.000,-/siswa/tahun;
Tingkat SMP : Rp 1.000.000,-/siswa/tahun;
Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) mendapatkan dana BOS.
Orangtua dan masyarakat sanggup ikut memantau penggunaan dana BOS di sekolah salah satunya dengan mengetahui Juknis BOS 2020 ini. Silakan unduh Juknis BOS untuk tahun 2020 di link link di bawah ini
Permendikbud klik tautan di bawah ini
https://docs.google.com/uc?export=download&id=0Bxj9tF6KTtqEUEdGMFpHT1BHZ1U
Juknis BOS 2020 SD SMP di bawah ini
https://docs.google.com/uc?export=download&id=0Bxj9tF6KTtqEOWRKNk9BNE13V0E
Juknis BOS 2020 Sekolah Menengan Atas
https://docs.google.com/uc?export=download&id=0Bxj9tF6KTtqEbFBzWmtvU09PTXc
Juknis BOS 2020 Sekolah Menengah kejuruan
https://docs.google.com/uc?export=download&id=0Bxj9tF6KTtqEOEpMejJ2VlBZMWs
0 Komentar untuk "Juknis Bos 2020 Sd Smp Sma Smk"