Guru Agama Wajib Update Data Di Padamu Negeri

Saat ini padamu negeri aplikasinya sudah tidak dipergunakan lagi oleh Kemdikbud, namun pihak Kemenag masih menggunakannya sebagai sumber data dalam pencatatan Riwayat Mengajarnya (JJM).  Sama halnya dengan Simpatika yang dikhususkan bagi guru Madrasah. Guru Pendidikan Agama tetap wajib mengupdate datanya di aplikasi padamu negeri.

Sekedar diketahui bahwa Simpatika dan Padamu Negeri masih satu produk yaitu SIAP Online. Nantinya ketika PTK login akan diarahkan ke alamat siap online.

Sehubungan hal tersebut, maka Guru PAI maupun guru Pendidikan Agama lain yang mengajar di bawah naungan diwajibkan mengisi JJM nya di padamu negeri.

Silakan login di akun padamu negeri. Buka cara login Padamu Negeri/Simpatika

Klik Login PTK, Masukkan Username dan password
Setelah berhasil login Klik Menu Verval PAI > Klik Tanda +
verval PAI padamu

Kemudian Isikan data pada kotak obrolan gres yang muncul, pilih Sekolah Lain kalau Anda mengajar disekolah lain/non-induk , kalau sudah sesuai klik Tambahkan.


verval pai padamu
Jika data sudah lengkap dan sesuai, klik Jadikan Permanen semoga data Anda tersimpan permanen. Jika masih ada yang belum sesuai, silakan edit data tersebut
verval pai
Kemudian cetak S28A serahkan ke Kemenag

verval pai padamu
Admin Kemenag akan mencetak S28b untuk Anda. Selamat mengerjakan.

Related : Guru Agama Wajib Update Data Di Padamu Negeri

0 Komentar untuk "Guru Agama Wajib Update Data Di Padamu Negeri"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)