Bimbingan Konseling (Pengertian, Tujuan, Fungsi Manfaat, Asas, Prinsip)
Pengertian Bimbingan Konseling
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan ialah pemberian yang diberikan kepada individu (peserta didik) semoga dengan potensi yang dimiliki bisa membuatkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi kendala guna menentukan planning masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan ialah proses pemberian pemberian yang dilakukan oleh orang yang mahir kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; semoga orang yang dibimbing sanggup membuatkan kemampuan dirinya sendiri dan berdikari dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan sanggup dikembangkan menurut norma-norma yang berlaku.
Konseling adalah kekerabatan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui kekerabatan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang sanggup ia ciptakan dengan memakai potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli sanggup mencar ilmu bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu kekerabatan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun adakala melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga sanggup membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Makara sanggup disimpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu pemberian yang diberikan oleh konselor kepada konseli semoga konseli bisa menuntaskan dilema yang dihadapinya dan juga bisa membuatkan potensi yang dimilikinya
Tujuan Bimbingan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:- Memiliki komitmen yang besar lengan berkuasa dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan sobat sebaya, Sekolah/Madrasah, kawasan kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
- Memiliki perilaku toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
- Memiliki pemahaman ihwal irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan bisa meresponnya secara positif sesuai dengan aliran agama yang dianut.
- Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
- Memiliki perilaku positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk melaksanakan pilihan secara sehat
- Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap kiprah atau kewajibannya.
- Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk kekerabatan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
- Memiliki kemampuan dalam menuntaskan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
- Memiliki kesadaran ihwal potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami banyak sekali kendala yang mungkin muncul dalam proses mencar ilmu yang dialaminya.
- Memiliki perilaku dan kebiasaan mencar ilmu yang positif, ibarat kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua acara mencar ilmu yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi untuk mencar ilmu sepanjang hayat.
- Memiliki keterampilan atau teknik mencar ilmu yang efektif, ibarat keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
- Memiliki keterampilan untuk tetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, ibarat membuat agenda belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh gosip ihwal banyak sekali hal dalam rangka membuatkan wawasan yang lebih luas.
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
- Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
- Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan gosip karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
- Memiliki perilaku positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
- Memahami relevansi kompetensi mencar ilmu (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi harapan karirnya masa depan.
- Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
- Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
- Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka beliau senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
- Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Fungsi Bimbingan Konseling
- Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli semoga mempunyai pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli dibutuhkan bisa membuatkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi banyak sekali dilema yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memperlihatkan bimbingan kepada konseli ihwal cara menghindarkan diri dari perbuatan atau acara yang membahayakan dirinya.
- Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk membuat lingkungan mencar ilmu yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau berhubungan merencanakan dan melaksanakan agenda bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang sanggup dipakai disini ialah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
- Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian pemberian kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang sanggup dipakai ialah konseling, dan remedial teaching.
- Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli menentukan acara ekstrakurikuler, jurusan atau agenda studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar forum pendidikan.
- Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan agenda pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan memakai gosip yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor sanggup membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam menentukan dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, menentukan metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun materi pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
- Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli semoga sanggup beradaptasi dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga sanggup memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melaksanakan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya mempunyai rujukan berfikir yang sehat, rasional dan mempunyai perasaan yang sempurna sehingga sanggup mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
- Fungsi Fasilitasi, memperlihatkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
- Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya sanggup menjaga diri dan mempertahankan situasi aman yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli semoga terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Manfaat Bimbingan Konseling
- Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman alasannya bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk mendapatkan setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
- Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami alasannya kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
- Bimbingan konseling membantu kita untuk sanggup memahami dan mendapatkan diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan kekerabatan yang efektif dengan orang lain serta sanggup berdamai dengan diri sendiri.
- Perkembangan personal akan meningkat secara positif alasannya adanya bimbinga konseling.
Asas Asas Bimbingan Konseling
- Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi target layanan, yaitu data atau keterangan yang dilarang dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
- Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan membuatkan kesukarelaan ibarat itu.
- Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki semoga peserta didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memperlihatkan keterangan ihwal dirinya sendiri maupun dalam mendapatkan banyak sekali gosip dan materi dari luar yang berkhasiat bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membuatkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
- Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki semoga peserta didik (klien) yang menjadi target layanan sanggup berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk sanggup aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas Kemandirian; yaitu asas yang memperlihatkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai target layanan/kegiatan bimbingan dan konseling dibutuhkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya bisa mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
- Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki semoga obyek target layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan mempunyai keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada ketika sekarang.
- Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki semoga isi layanan terhadap target layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki semoga banyak sekali layanan dan acara bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, serasi dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan banyak sekali pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
- Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki semoga segenap layanan dan acara bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, budpekerti istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus sanggup meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki semoga layanan dan acara bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan acara bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar mahir dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan acara bimbingan dan konseling dan dalam penegakan instruksi etik bimbingan dan konseling.
- Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki semoga pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya sanggup mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat mendapatkan alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau mahir lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), sanggup mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam forum sekolah maupun di luar sekolah.
- Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki semoga pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana mengayomi (memberikan rasa aman), membuatkan keteladanan, dan memperlihatkan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Prinsip Bimbingan Konseling
- Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik laki-laki maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang dipakai dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
- Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus target pemberian ialah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya memakai teknik kelompok.
- Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang mempunyai persepsi yang negatif terhadap bimbingan, alasannya bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan gotong royong merupakan proses pemberian yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, alasannya bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memperlihatkan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
- Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya kiprah atau tanggung jawab konselor, tetapi juga kiprah guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan kiprah dan kiprah masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
- Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli semoga sanggup melaksanakan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memperlihatkan gosip dan pesan yang tersirat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara sempurna bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan ialah membuatkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
- Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu mencakup aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Demikianlah kiranya klarifikasi mengenai Bimbingan Konseling (Pengertian, Tujuan, Fungsi Manfaat, Asas, Prinsip), semoga bermanfaat. Amiin
0 Komentar untuk "Bimbingan Konseling (Pengertian, Tujuan, Fungsi Manfaat, Asas, Prinsip)"