Aplikasi Mutasi Penerima Bimbing

Aplikasi Mutasi Peserta Didik di Dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
Banyaknya kasus data siswa ganda menciptakan pihak Dikdas menelurkan aplikasi gres mutasi siswa ini. Mengingat pada tahun tahun sebelumnya barangkali operator banyak yang lupa atau malas mengeluarkan PD di aplikasi dapodik.
Yang perlu diketahui oleh operator dapodik perihal aplikasi mutasi siswa:
  1. Fungsi aplikasi ini ialah untuk urusan menambah/menarik siswa. jikalau di Sekolah Menengah Pertama sanggup digunakan untuk menambah siswa gres kelas 7 dari kelas 6 SD. Artinya operator Sekolah Menengah Pertama tidak perlu lagi input data secara manual. Karena input data dilakukan secara online ke data dapodik sekolah Sekolah Menengah Pertama siswa ybs.
  2. Hanya untuk MENERIMA Peserta bimbing dari sekolah lain
  3. Data Peserta bimbing tersebut sudah di keluarkan dari aplikasi dapodik sekolah usang (diluluskan di SD/mutasi) 
  4. Untuk SD dilakukan jikalau ada siswa mutasi masuk dan operator ingin melakukannya secara online.

 Banyaknya kasus data siswa ganda menciptakan pihak Dikdas menelurkan aplikasi gres mutasi sis Aplikasi Mutasi Peserta Didik
Cara mutasi penerima bimbing online di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  1. Cari sekolah usang prop-kab-kota-kec-nama sekolah, kemudian lakukan pencarian penerima bimbing menurut nama atau NISN,
  2. PASTIKAN penerima bimbing yang di temukan ialah benar periksa detil penerima bimbing biar menjamin penerima bimbing tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda. 
  3. Setelah di sanksi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi biar sanggup menurunkan penerima bimbing yang dimaksud. Secara otomatis penerima bimbing yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi. 
  4. Periksa kelengkapan atribut data penerima bimbing gres tersebut jikalau ada yang kurang segera lengkapi. 
  5. Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
  6. Lakukan sync untuk mengupdate data penerima bimbing gres tersebut.
  7. Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah.

Contoh penggunaan aplikasi mutasi :
Sekolah A telah meregistrasi PD Keluar dan melaksanakan sinkronisasi , maka sekolah B tinggal memasukan/menarik data :
* Sekolah Asal
* Biodata penerima bimbing (sebaiknya difilter / dipastikan dengan NISN siswa Ybs)
* Konfirmasi,
Sekolah B melaksanakan Sync Server - Aplikasi akan secara automatis menarik data PD masuk ke Aplikasi Dapodik
Penggunaan fitur ini tentu membutuhkan kejujuran operator dapodik untuk mengeluarkan data siswa yang sudah mutasi, dari aplikasi dapodik sekolahnya. Karena kalau tidak ya tidak berfungsi

Related : Aplikasi Mutasi Penerima Bimbing

0 Komentar untuk "Aplikasi Mutasi Penerima Bimbing"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)