WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Konsep kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diubah. Pemerintah akan berencana menerapkan konsep yang kompetitif antar pegawai.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kinerja Plh Sekretaris Deputi Aparatur Negara Adi Junjunan Mustafa dalam program Polemik MNC Trijaya dengan tema Meracik Pegawai Super.
"Dengan lahir PP 30 2019, di mana konsep ini ingin menggeser bekerja kita dari rule base yang bekerja sesuai hukum ke perfomance base," ungkapnya.
Selama ini sistem evaluasi PNS tidak bedasarkan kinerja, tetapi hanya didasari oleh aturan. Hal ini menciptakan PNS rajin dan tidak rajin tetap dikasih nilai yang sama sebab sesuai aturan.
Dengan adanya peraturan perfomance base, pegawai dibutuhkan sanggup keluar dari zona nyamannya menuju zona yang lebih kompetitif lagi biar mendapat suatu hadiah atau dispensasi dalam bekerja.
Hal ini dilakukan biar para pegawai sanggup mengukur sejauh mana kinerja mereka selama ini. Seperti halnya para penggiat SDM di distributor SDM dan lain-lain, mereka sudah mulai bergerak bagaimana cara mengukur kinerja mereka.
Sementara itu, pada tahun 2024, pemerintah akan mengubah kinerja birokrasi menjadi kinerja yang berkelas dunia, dengan menyiapkan SDM yang berkualitas.
"Kita telah berhitung antara teman-teman milenial dan pra milenial, kira-kira akan dibagi masing-masing 50% dalam hal SDM." tambahnya.
Sumber : okezone.com
Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID, Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Sistem Evaluasi Baru, Sekarang Pns Tak Dapat Santai-Santai"