Sertifikasi Guru Akan Dihapus, Benarkah?

Mumpung masih hot nih info alias isu problem akan dihapusnya sertifikasi bagi guru. Ini tak jauh hari pasca reshuffle kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dimana Mendikbud Anies Baswedan digantikan oleh Prof. Muhajir mantan rektor UNMUH Malang.

Di Medsos beredar kabar bahwa Mendikbud yang gres akan menghapuskan sertifikasi bagi pendidik yang dianggap menghamburkan uang negara. Parahnya info tersebut begitu banyak dibagikan dimedia sosial maupun web yang tidak bertanggung jawab yang tidak terang asal-usulnya darimana.

Sebenarnya kabar sertifikasi guru akan dihapus ini sudah pernah beredar di dunia maya beberapa tahun terakhirterutama  menjelang pilpres 2020.

Berita model begini yang tanpa dasar, kadang sangat gampang dipercaya netizen alasannya yaitu gak mau mencari tahu kebenaran, mencari sumber info yang lain serta tidak berfikir logis dan analitis.

Jelas bahwa kabar bahwa Mendikbud yang gres akan menghapus sertifikasi bagi guru ini merupakan kabar tidak benar atau bahasa kerennya HOAX. Ya iyalah, sumber info gak jelas, kalaupun ada dari website atau blog juga tidak mencantumkan asal darimana. Wajar, pencatuman info isu krusial wajib kiranya merujuk pada sumber yang dapat dipercaya.  Apakah ada rekaman wawancara Mendikbud yang akan menghapus sertifikasi guru? Baik itu berupa bunyi atau video atau kliping info koran?

Mumpung masih hot nih info alias isu problem akan dihapusnya sertifikasi bagi guru Sertifikasi Guru Akan Dihapus, Benarkah?
Sertifikasi Guru Akan Dihapus, Benarkah? 

Kalau kita mau berfikir lebih logis lagi, mungkin dapat merujuk pada hukum atau undang undang yang berlaku di Indonesia. Sertifikasi bagi pendidik atau guru baik bagi yang sudah mengajar (Guru dalam jabatan) maupun guru yang akan mengajar, contohnya gres lulus kuliah keguruan (pra jabatan) semua sudah diatur dan diamanatkan Udang undang. Silakan baca deh UU Guru dan Dosen lihat pasal 11.
GAK BISA SEORANG PRESIDEN apalagi menteri seenaknya sendiri menghapus pasal ataupun ayat dalam Undang-undang.

Untuk mengubah ataupun merevisi undang-undang gak dapat asal, perlu sidang Anggota dewan perwakilan rakyat yang kadang butuh waktu bertahun-tahun. Apalagi kalau melihat latar belakang Mendikbud yang gres bukan berasal dari Partai Politik. Jelas akan sangat sulit bahkan mustahil.
Pemerintah juga niscaya berfikir bagaimana efeknya, baik manfaat maupun mudharatnya bagi kepentingan pemerintah maupun masyarakat. Itu kalo ditilik dari aspek politik.

Nah bagaimana problem proteksi sertifikasi alias proteksi profesi apakah akan dihapus juga sebagaimana hebohnya ketika akan Pilpres dulu. Ya niscaya nggaklah, sertifikasi guru ada ya tunjangannya niscaya ada. Kalaupun iya, bukanberarti dihapus tapi diganti nama saja. Kalo melihat dari UU ASN yang telah disahkan, nanti namanya disebut proteksi kinerja.
Udah ah. yang paham hukum dan mau berfikir logis, analitis niscaya paham. Beda kalo mereka mikirnya pake ESMOSI. hehehe


Related : Sertifikasi Guru Akan Dihapus, Benarkah?

0 Komentar untuk "Sertifikasi Guru Akan Dihapus, Benarkah?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)