WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Pengamat pedidikan Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto sependapat dengan wangsit Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim untuk mengurangi beban manajemen guru. Wacana Nadiem ini harus didukung dengan pemanfaatan teknologi, semoga kebijakan di bidang pendidikan selaras dengan perkembangan di kurun revolusi industri 4.0.
“Guru yang bebas beban manajemen akan bisa berkreasi dalam proses pembelajarannya. Dia akan bisa menciptakan proses berguru menyenangkan dan menumbuhkan potensi anak didik secara maksimal,” kata Totok, di Jakarta.
Totok menuturkan, guru yang ideal fokus pada tiga hal, yaitu kurikulum, instruksi, dan asesmen. Dalam kurikulum terdapat bermacam acara menyerupai menyusun rencana belajar, menyiapkan alat peraga, menciptakan simulasi, proyek kelas, dan lainnya.
Di dalam arahan ada metode penyampaian materi, mengukur kemampuan dan gaya berguru setiap anak. Sedangkan dalam asesmen ada penilaian belajar, pengukuran potensi dan kompetensi awal, perkembangan anak didik, serta intervensi untuk peningkatan potensi.
Namun, beliau menilai kewajiban guru untuk mengisi laporan beban kerja tidak sanggup dihapuskan semoga kinerja guru tetap sanggup terkontrol/terdata. “Harus dilihat menyeluruh jikalau mau deregulasi. Regulasi perihal kewajiban guru mengisi laporan beban kerja itu tidak bisa dihapus. Kacau nanti jikalau tidak ada kewajiban pelaporan,” ujarnya.
Oleh alasannya yaitu itu Totok memandang, diharapkan sebuah sistem yang bisa mempermudah proses pengisian laporan beban kerja. Misalnya melalui aplikasi One Click Service dan ID.e Disdik (Informasi Data Elektronik Disdik) yang dikembangkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurutnya, aplikasi ini bisa menyerap regulasi menjadi lebih gampang serta sanggup diterapkan di daerah-daerah lain, alasannya yaitu biayanya relatif terjangkau dan penggunaan telepon terpelajar yang sudah semakin meluas.
“Aplikasi One Click Service sanggup membantu guru dalam kepengurusan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) yang biasanya mondar mandir ke Disdik, kini cukup dari sekolah saja,” imbuhnya.
Sedangkan deregulasi sanggup dilakukan untuk hukum yang tidak perlu/tidak cocok dengan kurun digital menyerupai kini ini, misalnya memasukkan dokumen tidak lagi memakai kertas, melainkan melalui digital.
“Semua hukum yang tidak cocok dengan kurun digital dan revolusi industri 4.0 diganti atau dileburkan dengan yang lain sebagai omnibus law,” tandasnya.
Sumber : medcom.id
Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID, Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Ringankan Beban Manajemen Guru Dengan Teknologi?"