Perpres Nomor 6 Tahun 2017 Perihal Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Derma Varietas Tanaman

PERPRES NOMOR 6 TAHUN 2017

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman, Tunjangan Pemeriksa pinjaman Varietas Tanaman yaitu tunjangan jabatan yang diberikan kepada pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional pemeriksa pinjaman Varietas Tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutrnya Perpres Nomor 6 Tahun 2017 menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman, diberikan Tunjangan pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman setiap bulan. Berikut ini daftar besaran Tunjangan pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman menurut Perpres Nomor 6 Tahun 2017

TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN


Demikian gosip wacana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman agar bermanfaat. Terima kasih.





Related : Perpres Nomor 6 Tahun 2017 Perihal Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Derma Varietas Tanaman

0 Komentar untuk "Perpres Nomor 6 Tahun 2017 Perihal Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Derma Varietas Tanaman"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)