Pendaftaran Kip Di Dapodik Diperpanjang Sampai Desember 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2020 wacana perpanjangan batas waktu registrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke data pokok pendidikan (Dapodik). Surat tersebut ditujukan bagi kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

"Salah satu poinnya, registrasi KIP dalam aplikasi Dapodik sanggup dilakukan hingga dengan simpulan Desember 2020," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Ahad (2/10).

Sebelumnya, Kemendikbud menargetkan ditribusi KIP selesai pada 30 September 2020. Berdasarkan data Kemendikbud pada 28 September 2020, sebanyak 17.067.951 (95,2 persen) dari total sasaran 17,9 juta kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS).

Namun, sebanyak 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman. Kemudian, terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu yang dikembalikan oleh penerima. Alasannya, peserta tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia.

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Masing-masing yaitu siswa peserta KIP atau KKS, ataupun yang berasal dari keluarga peserta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Indonesia Pintar Yanti Yulianti mengatakan, sejumlah tempat mengusulkan penambahan peserta manfaat KIP. Penambahan tersebut untuk mengisi kekosongan pelajar yang seharusnya mendapatkan KIP, namun dikembalikan. "Data selengkapnya akan kami serahkan secara eksklusif pada Senin (3/10)," kata dia.

Pertama, yakni anak dampingan SOS Indonesia. Ia mengatakan, sebagian besar dari belum dewasa ini merupakan penyandang persoalan kesejahteraan sosial. Kedua, data siswa korban banjir bandang Kabupaten Garut pada 21 September 2020. Ia menganggap, belum dewasa tersebut layak mendapatkan KIP sebagai siswa yang terdampak bencana.

"Mungkin diantara mereka ada beberapa yang sudah sanggup KIP ada yang belum, mohon disortir lagi," ujar Yanti.

Ketiga, data Siswa Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan yang diusulkan berhak memeroleh KIP, sudah diinput di Dapodik. "Beberapa di antara mereka sudah mempunyai KIP," jelasnya. Keempat, data warga mencar ilmu pendidikan nonformal dari Jawa Barat. Ia merinci, ada beberapa kabupaten yang mengajukan, yakni, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.

Kelima, data by name by address (BNBA) pekerja anak yang juga terdaftar sebagai peserta PKH dari Kementerian Tenaga Kerja. Keenam, rekap data KIP Madrasah. Data BNBA anak peserta PKH di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ketujuh, 5,7 juta data BNBA anak peserta PKH dari seluruh Indonesia yang juga termasuk dalam basis data terpadu (BDT) milik Kemensos. Kedelapan, data siswa dari pengaduan atau laporan masyarakat sebab ditolak sekolah, mereka menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Yanti berharap data yang akan diajukan tersebut sanggup diterima dan segera dimasukkan ke dalam daftar peserta manfaat KIP. republika.com

Related : Pendaftaran Kip Di Dapodik Diperpanjang Sampai Desember 2020

0 Komentar untuk "Pendaftaran Kip Di Dapodik Diperpanjang Sampai Desember 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)