Pak Jokowi, Ada Proposal Batas Usia Pensiun Asn 45 Tahun

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Batas Usia Pensiun ASN 58 tahun diusulkan direvisi jadi 45 tahun. Perubahan ini dinilai akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun dikala ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti beliau punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir sesudah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti beliau punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Konsultan teknik dan administrasi Djosi Djohar dalam siaran tertulisnya.

Benchmark-nya banyak. Batasan usia ini juga bisa dilihat dari negara maju, negara yang punya prosentase wiraswasta tinggi. 

Dengan kata lain, kalau ada revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah ikut mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha.

Sedangkan di dikala bersamaan, sirkulasi sumber daya insan dalam badan birokrasi bisa berjalan dengan cepat, sehingga perembesan pegawai juga lebih besar.


“Jadi perputarannya cepat. Dengan begitu, pemerintah bisa menyerap pegawai baru, tenaga muda yang segar, yang cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan global. Birokrasi akan lebih dinamis,” ujarnya.

Sementara bagi pegawai yang masuk usia pensiun 45 tahun, dengan bekal pengalaman, keterampilan dan kemandirian selama menjadi ASN, lalu ditambah rentang waktu dan kesempatan usia produktif selama 25 tahun pascapensiun, diyakini akan lebih bisa menyesuaikan diri dalam dunia wiraswasta.

“Mereka mulai mempersiapkan keterampilan dan menjaga moralitas serta integritasnya untuk menghadapi pasca pensiun. Sekarang pensiun usia 58, orang nggak punya lagi semangat produktif pasca pensiun, karenanya korup ngumpulin harta untuk masa tua," terperinci Djosi.

"Kasihan nanti ASN yang usianya 58, tetapi tetap bersatus sebagai staf, tak pernah sanggup jabatan eselon, sebab numpuk antrian. Kalau UU itu direvisi, maka akan mengantisipasi permasalahan tersebut," kata Djosi.

Sumber : www.genpi.co

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Related : Pak Jokowi, Ada Proposal Batas Usia Pensiun Asn 45 Tahun

0 Komentar untuk "Pak Jokowi, Ada Proposal Batas Usia Pensiun Asn 45 Tahun"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)