Juklak Juknis Festival Literasi Sekolah (FLS) SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019/2020). Dalam rangka membekali penerima didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan huruf yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kerja sama generasi muda. Pemerintah melalul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP berupaya mewujudkan jadwal Nawacita dengan mengimphmentasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalul aktivitas Festival Literasi Sekolah (FLS) SMP tahun 2019/2020 mulai dan tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 wacana Penguatan Pendidikan Karakter pasal 1 ialah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat huruf penerima didik melalui harmonisasi dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai dan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Kegiatan Festival Literasi Sekolah (FLS) SMP tahun 2019/2020 menjadi wahana produktif dan efektif dalam upaya meningkatkan PPK mulai dan sekolah sampai tingkat nasional. Direktorat Pembinaan SMP (SMP) memandang perlu untuk membuat dan meningkatkan layanan pendidikan pada jenjang SMP dalam bentuk aktivitas pembelajaran maupun aktivitas Festival Literasi Sekolah (FLS) SMP tahun 2019/2020 secara terpadu dan terkoordinasi.
Juklak Juknis FLS SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019) ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan aktivitas Festifal Literasi Sekolah (FLS) tahun 2019 semoga jadwal dan kebijakan sanggup dicapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan. DIharapkan Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019/2020 ini sanggup diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan aktivitas FIS di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.
Berdasarkan Juklak Juknis FLS SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019), Kegiatan Fesfival Literasi Sekolah (FLS) tahun 2019 ini sebagai upaya mernberikan ruang untuk membuatkan kreativitas dan potensl siswa SMP di bidang bahasa. seni, sastra, dan budaya melalui aktivltas literasi ini dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan oiah rasa. Kegiatan FLS SMP tahun 2019 tidak hanya beroientasi pada kejuaraan. Esensi aktivitas ini terletak pada nilai pendidikannya, sebagai pengalaman mencar ilmu (Learning experence), sekaligus sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter, menyerupai perilaku saling menghargai, saling menghorrnati, solidaritas dan toleransi. Dengan begitu, FLS sebagai bab dan Gerakan Literasi Sekolah sanggup menjadi bab untuk mempercepat terwujudnya Indonesia literat.
Keglatan ini melibatkan stakehokler mulai dan sekolah. Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para penerima didik yang mempunyai talenta dan minat dalam bidang ini sanggup berpartisipasi secara Iangsung dengan mendaftarkan melalui registrasi daring Festival Literasi Sekolah dengan 5 (lima) cabang lomba yaknl Cipta Cerpen Berbahasa lndonesia, Cerita Berbahasa lnggris (Story TeIIing); Lomba Cipta Puisi; Lomba Berpantun; dan Lomba Menulls Esai.
Selengkapnya silahkan baca dan download Juklak Juknis FLS SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019/2020).
Link download Juklak Juknis FLS SMP Tahun 2019 ---DISINI---
Demikian isu wacana Juklak Juknis FLS SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS SMP Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya.
0 Komentar untuk "Juknis Ekspo Literasi Sekolah (Fls) Smp Tahun 2019/2020"