Kemarin kami gres saja dapatkan info dari PTK yang bersumber dari grup Guru Pembelajar wacana verifikasi dan validasi data akseptor atau data guru di website guru pembelajar. Berikut ini infonya.
Agar sanggup mengikuti diklat PKB (dulu namanya GP/Guru Pembelajar) setiap guru hrs masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yg dimaksud yaitu KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing2 ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil "Surat Pemberitahuan Akses Layanan" dan menyerahkan kepada anggota komunitas supaya anggota sanggup membukan akun masing2.
Kepada Yth Bapak/Ibu Guru IN (Instruktur Nasional) dan ketua MGMP/KKG, dimohon menginfokan kepada rekan sejawat untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar).
Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2020.
Langkah-langkah untuk verifikasi dan validasi data sebagai berikut:
PKB 2020 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai mekanisme pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB.
Tes Awal PKB yaitu khusus utk yg belum UKG 2020 atau yang pindah jenjang atau mapel.
Untuk yang sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya sanggup dimasukkan ke Registrasi guru komunitas ukg 2020:
1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Pilih Propinsi dan Kota, kemudian ketik nama guru
5. Guru belum UKG memiliki no UKG diawali dengan angka 2020
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login*
7. Klik *Registrasi Akun*
8. Masukan no ukg dan daerah lahir, kemudian cetak akun
9. Setelah memiliki akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi ketika ini
APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?
A. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2020
Penerbitan akun guru yang sudah melaksanakan UKG tahun 2020 sanggup dilakukan dengan melaksanakan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih sajian Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2020 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik Register
B. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
Penerbitan akun guru yang belum melaksanakan UKG sanggup dilakukan dengan melaksanakan langkah-langkah berikut.
1. Pilih sajian Registrasi Akun
2. Pilih sajian Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun menyerupai langkah-langkah pada poin 1 bab A.
Tes awal kemungkinan di bulan juni, beum tahu awal atau simpulan bulan. Makara sesudah tanggal 31 Mei juga tetap sanggup memasukkan anggota, hanya untuk berjaga2 alasannya jadwalnya belum pasti, jadi sebaiknya verifikasi secepatnya terutama buat yg belum ukg atau ganti mapel
Agar sanggup mengikuti diklat PKB (dulu namanya GP/Guru Pembelajar) setiap guru hrs masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yg dimaksud yaitu KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing2 ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil "Surat Pemberitahuan Akses Layanan" dan menyerahkan kepada anggota komunitas supaya anggota sanggup membukan akun masing2.
Kepada Yth Bapak/Ibu Guru IN (Instruktur Nasional) dan ketua MGMP/KKG, dimohon menginfokan kepada rekan sejawat untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar).
Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2020.
Langkah-langkah untuk verifikasi dan validasi data sebagai berikut:
PKB 2020 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai mekanisme pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB.
Tes Awal PKB yaitu khusus utk yg belum UKG 2020 atau yang pindah jenjang atau mapel.
Untuk yang sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya sanggup dimasukkan ke Registrasi guru komunitas ukg 2020:
1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Pilih Propinsi dan Kota, kemudian ketik nama guru
5. Guru belum UKG memiliki no UKG diawali dengan angka 2020
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login*
7. Klik *Registrasi Akun*
8. Masukan no ukg dan daerah lahir, kemudian cetak akun
9. Setelah memiliki akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi ketika ini
APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?
A. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2020
Penerbitan akun guru yang sudah melaksanakan UKG tahun 2020 sanggup dilakukan dengan melaksanakan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih sajian Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2020 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik Register
B. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
Penerbitan akun guru yang belum melaksanakan UKG sanggup dilakukan dengan melaksanakan langkah-langkah berikut.
1. Pilih sajian Registrasi Akun
2. Pilih sajian Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun menyerupai langkah-langkah pada poin 1 bab A.
Tes awal kemungkinan di bulan juni, beum tahu awal atau simpulan bulan. Makara sesudah tanggal 31 Mei juga tetap sanggup memasukkan anggota, hanya untuk berjaga2 alasannya jadwalnya belum pasti, jadi sebaiknya verifikasi secepatnya terutama buat yg belum ukg atau ganti mapel
0 Komentar untuk "Guru Pembelajar 2020; Verifikasi Dan Validasi Data Peserta"