Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor


Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor atau Balik Nama Kepemilikan STNK. Apa Anda sudah mengetahui  Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor. Ribet nggak sih, proses penerbitan Plat Nomor Kendaraan gres atau STNK berikut BPKB-nya. Jika mengerti alur dan syarat-syarat yang dibutuhkan, proses Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor atau pencabutan STNK usang dan penerbitan STNK gres gotong royong tidak terlalu ribet.


Berikut dokumen yang harus dibawa untuk melengkapi proses pencabutan berkas STNK alias mutasi:
·          BPKB orisinil dan fotokopi
·          STNK orisinil dan fotokopi
·          Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani oleh penjual dan bermaterai Rp 6.000 orisinil dan fotokopi
·          Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
·          KTP orisinil atas nama pemilik gres dan fotokopi
·          Faktur/Form A orisinil dan fotokopi

Langkah Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor atau Balik Nama Kepemilikan STNK / mencabut berkas STNK sebelumnya untuk mengganti dengan STNK baru:
·          Datang eksklusif ke Kantor Samsat tempat asal tempat BPKB diterbitkan atau tempat plat nomor terdaftar. Serahkan BPKB dan KTP kepada petugas loket mutasi.
·          Cek fisik kendaraan. Jam 07.30 WIB loket cek fisik biasanya sudah dibuka. Jika petugas sudah melaksanakan pengecekan fisik kendaraan, kau akan diberi hasil goresan nomor rangka dan nomor mesin. Serahkan hasil cek fisik dan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan ke petugas mutasi di loket. Petugas akan melaksanakan investigasi sebelum melegalisir dan menawarkan cap di atas berkas-berkas fotokopi tersebut. Setelah petugas melaksanakan legalisir, maka hasil cek fisik kendaraan dan berkas-berkasmu akan dikembalikan. Waktu yang diharapkan untuk proses pengecekan ini gotong royong tidak lama, tapi kalau antrian sedang banyak, maka kau harus sabar menerima giliran. Lebih baik untuk tiba pagi-pagi supaya antrian tidak panjang.
·          Setelah nama kau dipanggil bersama sekitar 5 orang yang sama-sama mengurus mutasi, kau akan diarahkan dan diantar oleh petugas ke loket cek fiskal. Di situ kau harus mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah diisi, tunggu untuk dipanggil lagi.
·          Setelah dipanggil cek fiskal, kau akan diarahkan ke kasir untuk melaksanakan pembayaran biaya dan kalau ada pajak yang tertunda atau belum terbayar harus diselesaikan.
·          Setelah proses fiskal dan pembayaran di kasir selesai eksklusif kita diarahkan ke bab mutasi. Pada tahapan ini, datangilah loket registrasi untuk meminta formulir mutasi sekaligus balik nama. Kemudian petugas di loket ini akan meminta semua berkas kau yang telah dilegalisir tadi. Setelah dicek petugas dan semua berkas dinyatakan oke, maka kau diminta mengisi formulir yang telah disediakan. Untuk memudahkan pengisian formulir, biasanya tidak jauh dari loket tersebut tersedia formulir yang sudah diisi untuk rujukan pengisian. Apabila semua sudah diisi dengan benar, maka petugas akan menawarkan tanda terima pembayaran registrasi mutasi senilai Rp75.000-Rp250.000. Setelah melaksanakan pembayaran, kau akan diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi dua rangkap. Satu rangkap harus kau serahkan kepada petugas bersama dengan berkas-berkas yang sudah dilegalisir dan satu rangkap lainnya kau simpan untuk dibawa kembali pada ketika pengambilan berkas. Pengambilan berkas yang biasanya dijadwalkan 5-7 hari kemudian.
·          Pada hari yang telah ditentukan, tiba kembali ke Kantor Samsat untuk mengambil berkas. Jangan lupa bawa juga tanda bukti pembayaran mutasi kendaraan untuk mengambil berkas. Datangi tempat pelayanan mutasi, kemudian serahkan tanda terima dan tunggulah beberapa ketika hingga nama kau dipanggil petugas. Setelah nama kau dipanggil dan berkas diserahkan, maka petugas akan menyuruh kau ke loket fiskal untuk mengurus tahapan berikutnya. Di loket fiskal ini kau akan diberi tanda terima dan membayar Rp10.000.
·          Apabila masih ada waktu kau sanggup eksklusif menuju Kantor Samsat tujuan mutasi. Namun kalau tidak ada waktu, maka kau sanggup mengurus keesokan harinya dan sebaiknya mengurus berkas balik nama dan mutasi tersebut pagi-pagi sekali ketika antrean masih sepi.
·          Di bab mutase ini kau datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang diambil dari Kantor Samsat sebelumnya. Kemudian taruh berkas tersebut dan tunggu beberapa ketika hingga nama kau dipanggil petugas.
·          Setelah dipanggil, segera ambil berkas dan bawa ke kios fotokopi untuk menciptakan salinan legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian. Kemudian bawa berkas tersebut ke loket berkas mutasi dan serahkan semua berkas yang dibawa termasuk BPKB asli. Petugas loket mutasi akan mengusut kelengkapan berkas. Jika sudah lengkap, maka petugas akan mengembalikan BPKB orisinil dan lembaran kertas tanda pembayaran STNK. Setelah itu petugas akan meminta untuk tiba kembali pada hari yang telah ditentukan, biasanya antara 1-2 hari kemudian.
·          Pada hari yang telah ditentukan, tiba lagi ke loket mutasi dengan membawa tanda bukti pembayaran STNK. Kemudian petugas akan meminta kau untuk menunggu panggilan di loket pembayaran STNK. Setelah dipanggil, segera siapkan dana yang nominalnya sesuai dengan yang tertera dalam kolom STNK. Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri sudah ditentukan nilainya. Patokan nilai jual kendaraan bermotor sudah ada daftarnya dan nilai jual itulah yang menjadi dasar perhitungan pajak.
·          Tahapan terakhir yakni mengurus pembuatan BPKB gres atas nama sendiri. Siapkan berkas-berkas, yaitu: salinan STNK baru, salinan BPKB, salinan KTP, BPKB asli, salinan legalisir cek fisik, dan salinan kwitansi pembelian motor. Mengurus BPKB gres wajib ke Polda setempat. Datanglah ke Polda setempat dan eksklusif ke bab Ditlantas. Sebelum masuk ambilah nomor antrean dan formulir untuk mengurus BPKB, di sini petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.
·          Setelah semua berkas lengkap, maka petugas akan menawarkan tanda pembayaran pengurusan BPKB motor sebesar Rp 80.000 untuk dilunasi di counter bank yang ditunjuk yang biasanya terletak tidak jauh dari loket. Kemudian antri lagi untuk proteksi berkas dan tanda lunas dari bank. Sebaiknya semua berkas dijadikan 1 biar tak tercecer. Ketika dipanggil, petugas akan menawarkan tanda terima untuk pengambilan BPKB. Selanjutnya tiba lagi sesuai jadwal yang tertera dalam tanda terima untuk pengambilan BPKB. Pada hari yang telah ditentukan, datanglah lagi untuk mengambil BPKB, dengan membawa tanda terima dan salinan KTP. Setelah nama kau dipanggil, serahkan tanda bukti dan salinan KTP. Kemudian petugas akan mencocokkan semua data dan menyerahkan BPKB baru.

Demikian isu perihal Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor atau Balik Nama Kepemilikan STNK. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Related : Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor

0 Komentar untuk "Cara Mutasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)