Cara Menpan Ingin Menerapkan Pelayanan Publik Tetap Buka Sabtu/Minggu

Menpan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengakui,  saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan biar pelayanan publik Sabtu dan Minggu tetap buka, terutama terkait pelayanan dasar. Pernyataan tersebut diutarakannya ketika membuka program Kebumen Expo 2020 di pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen,  Selasa (27/12).




Asman mengungkapkan, kebijakan itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga  pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti, walaupun ketika hari libur. "Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan, alasannya pelayanan publik memang dilarang berhenti," kata Asman.
Dikatakan, kebijakan ibarat itu bersama-sama sudah berjalan pada sejumlah bank. Bank-bank tersebut tetap menunjukkan pelayanan meskipun pada hari Sabtu dan Minggu. "Nah, kami juga ingin menerapkannya pada sektor pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin puas terhadap pelayanan ini," ujar Asman.

Dalam hal ini, meminta biar para PNS juga tidak malas ketika menunjukkan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu dan Minggu. Sebab, akan ada sumbangan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja. Di sisi lain Asman memberikan bahwa teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran (sistem shift) sehingga tidak mengubah ketentuan jam kerja PNS

Sebagai tindak lanjut dari kode Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pelayanan publik tetap berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, Kementerian PANRB melaksanakan rapat  dengan beberapa instansi sentra maupun pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (27/12).

Rapat   yang  membahas tantangan serta hambatan yang dihadapi ketika kebijakan tersebut diterapkan itu dipimpin oleh Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin
Menanggapi hal tersebut Karo Organisasi dan kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunawan Muhamad mengaku siap melaksanakan apabila peraturan ibarat itu diterapkan. Sejauh ini, pihaknya sudah menerapkan pelayanan Sabtu/Minggu di seluruh Kantor Pertanahan.
Dalam prakteknya, PNS masuk secara bergantian atau shift pada hari Sabtu Minggu, dan menerima kompensasi libur pada hari lain. Selain itu, PNS yang masuk kerja pada hari Sabtu/Minggu ke ga menerima perhiasan insentif.  Bahkan, penemuan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berhasil masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Inovasi tersebut  dilakukan sebagai upaya menunjukkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Kita (BPN) sudah menerapkan sistem masuk secara bergantian di hari Sabtu ahad di seluruh kantor pertanahan VPB. Nanti petugas yang berjaga pada sabtu minggu, hari liburnya sanggup diganti pada hari lainnya, sehingga tidak membebankan petugas itu sendiri," ungkapnya d Jakarta, Selasa (27/12).

Berdasarkan pengalaman, ada sejumlah dilema yang dihadapi mengingat pelayanan pertanahan juga terkait dengan sektor lain. Gunawan mencontohkan, dalam pengurusan tanah juga melibatkan pihak bank. "Kalau kita sudah membuka pelayanan pada Sabtu Minggu, tapi bank tidak buka, tetap saja diprosesnya pada hari kerja berikutnya," ujarnya.

Selain itu ia menambahkan bahwa kompensasi dari  sistem shifting Sabtu Minggu masih sangat rendah, hal tersebut pun menciptakan pegawai tidak tertarik dengan hal tersebut. Untuk itu ia menyarankan  biar dilakukan kajian lebih mendalam terkait pelayanan publik yang tetap buka pada sabtu minggu. Dengan demkiab pegawai (PNS) tidak merasa dirugikan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan pun sanggup berjalan secara optimal.

Ditambahkan, sebaiknya pelayanan Sabtu/Minggu diprioritaskan untuk jenis-jenis pelayanan yang memang sanggup simpulan sehari. "Jadi tidak menyisakan urusan di hari berikutnya," imbuh Gunawan.

Gagasan PNS masuk kerja digulirkan Menteri PANRB Asman Abnur semenjak beberapa waktu silam. Pernyataan itu kembali digulirkan ketika melaksanakan kunjungan kerja di Kebumen, Selasa (27/12). "Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," ujarnya.

Apa yang disampaikan Menteri tersebut bukan tanpa alasan. Pada hakekatnya, pelayanan publik memang dilarang libur, meskipun PNS maupun aparatur negara lainnya libur atau cuti. Karena itu, ketika cuti bersama pun, tidak ada alasan masyaraka tidak sanggup menerima pelayanan. Karena itu, adanya penambahan cuti bersama atau libur nasional sekalipun, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Penambahan cuti bersama sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri, jangan dijadikan alasan mandeknya pelayanan publik.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menyampaikan walaupun cuti bersama, tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan.  "Pegawai boleh libur tapi pelayanan publik harus tetap berjalan. Berlakukan sistem shift biar pelayanan publik tidak terbengkalai,” ujar Herman ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (27/12).


Sejauh ini, ada sejumlah pelayanan publik yang tetap  menunjukkan pelayanan ketika libur, seperti  rumah sakit, maupun kantor kepolisian, pemadam kebakaran dan lain-lain.  Kalau memang ada akad pemerintah, Herman optimis bahwa pelayanan lain juga sanggup melaksanakan pada hari libur atau cuti bersama. “Bukan berarti alasannya cuti bersama pelayanan publik jadi berhenti, apalagi untuk pelayanan yang sifatnya penting, pegawai kan banyak, sanggup bergiliran,” tambah Herman


Related : Cara Menpan Ingin Menerapkan Pelayanan Publik Tetap Buka Sabtu/Minggu

0 Komentar untuk "Cara Menpan Ingin Menerapkan Pelayanan Publik Tetap Buka Sabtu/Minggu"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)