KEPUTUSAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR: 253/KEP.D/KR/2020 TENTANG DAFTAR SEKOLAHPELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2020 |
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen Dikdasmen) Nomor: 253/KEP.D/KR/2020 wacana Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020.
Dengan pertimbangan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang sanggup melakukan Kurikulum 2013. Berdadarkan hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) menerbitkan SK Nomor : 253/KEP.D/KR/2020 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020.
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 253/KEP.D/KR/2020 tentang Penetapan Satuan Pendidikan (Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK) Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020, dinyatakan:
KESATU : Menetapkan Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
KEDUA : Menetapkan Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.
KETIGA : Menetapkan Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.
KEEMPAT : Menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.
KELIMA : Pengawasan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum KEEMPAT, dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KEPUTUSAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG DAFTAR SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2020 DAN 2020 |
Link Download SK Dirjen Dikdasmen Kebudayaan Nomor: 253/KEP.D/KR/2020 wacana Daftar Sekolah (SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK) Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020 Se Indonesia, klik di sini.
Link Download SK Dirjen Dikdasmen Nomor: 254/KEP.D/KR/2020 wacana Penetapan Kembali Daftar Sekolah (SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK) sebagai Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020 Se Indonesia, klik di sini
0 Komentar untuk "Sk Dirjen Dikdasmen Perihal Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2020 Se Indonesia"