Sekolah Sekarang Wajib 'Belanja Online', Berikut Alur Proses Pembeli

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah-sekolah sekarang dilakukan secara daring (online) melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah(SIPLah). Platform yang diluncurkan semenjak Agustus 2019 inidananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS Reguler, Afirmasi, dan Kinerja.

Kepala Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Kemendikbud, Ade Erlangga berharap, kehadiran SIPLah sanggup menjadi solusi untuk peningkatan tata kelola sekolah. "Kalau SIPLah, itu keuntungannya tata kelola keuangan yang baik, dokumentasi elektronik setiap transaksi jumlah, jenis, orang tidak sanggup bohong," ujar Ade Erlangga, kepada wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat.


Selain itu, SIPLah sanggup mendorong pelaksanaan transaksi belanja di atas meja, sehingga mengurangi risiko terjadinya korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 ihwal Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang
mendorong transaksi pemerintah dilakukan melalui prosedur e-purchasing.


Dengan SIPLah ini, sekolah juga sanggup melaksanakan efisiensi anggaran, dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih beragam.

Manfaat dari SIPLah bukan hanya untuk Sekolah sehingga tata kelola lebih tertata dan transparan tetapi juga manfaat bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Pelaku juga UMKM sanggup memanfaatkan platform ini. Cukup daftar pada laman siplah.kemdikbud.go.id.


"Ini supaya ekonominya hidup di situ (sekitar sekolah), UMKM hidup, belanja di toko-toko yang ada sekitar situ," jelasnya.

Ade menjelaskan, SIPLah ini sudah direstui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tercatat semenjak diluncurkan tiga bulan kemudian sudah digunakan oleh 13 ribu sekolah, dengan 107 ribu UMKM yang tersebar di enam marketplace, yaitu Blibli, Pesona Edu, Eurekabookhouse, Inti, Toko ladang, dan Siplah Belanja.

Pemilihan enam marketplace tersebut melalui beauty contestmasing-masing perusahan mempresentasikan keunggulannya. Ade menyebut, ada seratus marketplace yang ikut namun hanya enam di antaranya yang terpilih, seluruh proses pemilihan melibatkan LKPP.

Sementara jumlah transaksi sudah mencapai 1,7 Triliun. "Belanja, total 1,7 Triliun, dengan 600 ribu barang terbeli. Ada 107 ribu tokoh terlibat seluruh Indonesia setiap sekolah ada tokoh-tokoh daftar di marketplace," terang Ade.

Ke depan harapannya, sekolah yang sudah memakai SIPLah sanggup mencapai 34 ribu Sekolah. "Bertahap, jikalau tersosialisasi semua sanggup 100 persen," ujarnya.

Sementara itu untuk pelaku UMKM sesudah mendaftar ke marketplace juga melaksanakan taktik penjualan, yaitu dengan mempromosikan ke sekolah-sekolah.

Sumber : medcom.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Related : Sekolah Sekarang Wajib 'Belanja Online', Berikut Alur Proses Pembeli

0 Komentar untuk "Sekolah Sekarang Wajib 'Belanja Online', Berikut Alur Proses Pembeli"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)