Rincian Formasi penerimaan CPNS Kemenag Tahun 2019 |
Rincian Formasi dan Persyaratan CPNS Kemenag Tahun 2019 berdasarkan Pengumuman Sekjen Kemenag selaku Panitia Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 Nomor: P. 7986 /SJ/B.ll.2/KP.00.2/11/2019 wacana Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Tahun Anggaran 2019
Pada Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019, disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Negen Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019, Kementerian Agama Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negen Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan gugusan CPNS di lingkungan Kementerlan Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.
Sebelum mengetahui lebih lanjut wacana Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 berikut ini persyaratan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negen Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan gugusan CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019
A. Persyaratan Umum CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar;
2. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan perigadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
3. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dibertentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berledudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat pohtik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Sehatjasmani dan rohani sesuai dengari persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
1. Mematuhi seturuh ketentuan peraturan di Kementerian Agama;
2. Memiliki kesepakatan kebangsaan yang berpengaruh dan paham keagamaan yang moderat;
3. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada ketika melamar untuk fomasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor);
4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan!atau Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
5. Pelamar gugusan jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan beijenis kelamin pria;
6. Pelamar gugusan jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama gugusan Penyuluh Agama yang dipilih yang sanggup dilihat pada kolom kualifikasi pendidikari;
7. Tidak meniiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat—obatan terlarang/sejeflisnya;
8. Bagi Pelamar PI/TL mendaftar memakai NIK yang sama dengan registrasi pada Seleksi CPNS Tahun 2020;
Selengkapnya silahkan download dan baca Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 dan Persyaratan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 melalui dengan mendowload Pengumuman Resmi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 (pdf) melalui link di bawah ini.
Demikian isu wacana Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 dan Persyaratan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rincian Gugusan Dan Peryaratan Cpns Kemenag Tahun 2019"