Peraturan Perihal Pelatihan Kesiswaan

Jika anda seorang Wakasek Kesiswaan atau Pembina OSIS, mungkin artikel sanggup sedikit membantu tentang  bagaimana seharusnya pengelolaan kesiswaan di sekolah kita.
Pada intinya, terdapat 10 komponen pencapaian bahan training kesiswaan  yang dikehendaki oleh pemerintah menyerupai yang tertuang dalam Permendiknas 39 tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan antara lain :
a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Budi pekerti luhur atau watak mulia;
c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat;
e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial 
    dalam konteks masyarakat plural;
f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber giziyang terdiversifikasi ;
h. Sastra dan budaya;
i. Teknologi warta dan komunikasi;
j. Komunikasi dalam bahasa Inggris
Nah, semoga lebih detail lagi wacana isi Permendiknas tersebut, klik link ini
Semoga Bermanfaat!....

Related : Peraturan Perihal Pelatihan Kesiswaan

0 Komentar untuk "Peraturan Perihal Pelatihan Kesiswaan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)