BKN menyatakan bahwa Fitur Jumlah Pelamar di Portal SSCN Ditiadakan, namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap Transparansi Seleksi CPNS 2019.
Apa alasan Fitur Jumlah Pelamar di Portal SSCN Ditiadakan ? Dalam pelaksanaan registrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, sejumlah pertanyaan dan keluhan mengenai tidak adanyafitur jumlah pelamar dalam portal https://sscn.bkn.go.id menyerupai tahun 2018 disampaikan para pelamar kepada Biro Humas BKN. Melalui menu pencarian deretan dalam portal SSCN, publik sanggup mengetahui data jumlah pelamar pada setiap deretan secara real time.
Dalam Siaran Pers BKN disampaikan alasan Fitur Jumlah Pelamar di Portal SSCN Ditiadakan. Hal itu disebabkan oleh ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam hidangan pencarian formasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada deretan tertentu supaya terlihat telah banyak pendaftar.
Banyaknya jumlah pelamar diperlukan bisa mengecoh calon pelamar sehingga deretan tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018.
Oleh lantaran itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada deretan tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019
Sebagai alternatif Biro Humas BKN memperlihatkan update jumlah pelamar, di antaranya memuat gosip pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 deretan (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media umum resmi yang sanggup dipantau oleh pelamar setiap harinya.
Perlu diketahui, penghapusan fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019. Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga berprinsip akuntabel, di mana hasil tes sanggup diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan. Sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Hingga ketika ini, portal registrasi seleksi CPNS 2019 telah diakses oleh lebih dari 3 juta pengguna per tanggal 15 November 2019 pukul 10:43 WIB. Dari jutaan pengguna tersebut, sebanyak 2.030.445 telah membuat akun dan 168.331 di antaranya telah submit pendaftaran.
0 Komentar untuk "Ini Alasan Fitur Jumlah Pelamar Di Portal Sscn Ditiadakan"