Pendaftaran Akseptor Sertifikasi Keahlian Ganda Guru Sma/Smk Tahun 2020 Mulai 2 – 30 September 2020

PROGRAM SERTIFIKASI KEAHLIAN GANDA TAHAP II UNTUK GURU Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2020

Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan jadwal prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif, dan produktif di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang kelebihan guru diberikan suplemen pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian gres melalui pendidikan dan training di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya

Program keahlian ganda tahap II, akan dibuka mulai tanggal 2-30 September 2020. Sistem Pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda Tahap II, dilakukan melalui http://simpkb.id.

Pendaftaran guru untuk mengikuti jadwal Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, dimulai dari dasbor akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan sesuai jenjang satuan pendidikan daerah bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.

Saat ini prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah menerbitkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Angkatan 2 Tahun 2020 serta Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2020. Pedoman rekrutmen ini disusun sebagai pola bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah. Pedoman ini juga disiapkan untuk menawarkan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya jadwal ini, meliputi proses rekrutmen peserta. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) ini dibutuhkan bisa melaksanakan kiprah dan kiprahnya dengan baik sebagaimana tertuang dalam pedoman ini. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas

Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Angkatan 2 Tahun 2020



Berdasarkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Angkatan 2 Tahun 2020, Sasaran Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK tahun 2020 yaitu  Guru yang mengikuti jadwal Keahlian Ganda diutamakan yang mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada jadwal keahlian tertentu, pada kelompok kemaritiman, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa dengan kondisi sebagai berikut:
1. Guru mengampu mata pelajaran adaptif di Sekolah Menengah kejuruan yang tidak tercantum dalam kurikulum 2013, yaitu guru mata pelajaran IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI;
2. Guru mengampu mata pelajaran normatif di Sekolah Menengah kejuruan yang berlebih yaituguru Matematika, PPKn, Penjas, dan Seni Budaya;
3. Guru Sekolah Menengan Atas yang berlebih yaitu PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Antropologi, dan TIK.
4. Guru produktif Sekolah Menengah kejuruan lebih yang berlebih (yang kekurangan jam mengajar) sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
5. Guru produktif Sekolah Menengah kejuruan yang paket/program keahlian yang diampunya tidak diselenggarakan lagi di sekolahnya.

Adapun Persyaratan Peserta menurut Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2
1. Memiliki NUPTK
2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4
3. Memiliki sertifikat pendidik
4. Guru tetap (PNS/Guru Tetap Yayasan), guru bukan PNS disekolah negeri harus mempunyai SK Gubernur
5. Mengajar mata pelajaran :
a. linier dengan latar belakang pendidikan; atau
b. mengajar mapel sesuai dengan sertifikat pendidik; atau
c. mengajar mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun
6. Usia maksimal 45 atau 50 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian (lihat poin  J. Latar Belakang Pendidikan Peserta).
7. Berbadan sehat: dibuktikan dengan surat keterangan dokter
8. Memiliki KIS/BPJS/Askes/asuransi kesehatan lainnya
9. Sanggup dan bersedia tidak mengikuti acara lain selama menjadi akseptor Program Keahlian Ganda
10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas baik akseptor dan pendamping
11. Tidak buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu)

Adapun Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2020 dan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2 Tahun 2020, Pengajuan Peserta Oleh Kepala Sekolah. Pada dasbor akun Kepala Sekolah tersedia modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan sesuai jenjang satuan pendidikan daerah bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya. Langkah-langkah pengajuan jadwal keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui SIM PKB sanggup dijelaskan sebagai berikut:

Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2020


1. Kepala Sekolah melaksanakan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username(nomor akseptor UKG) dan password masing-masing.
2. Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
3. Untuk mulai mendaftarkan guru, klik tombol Daftarkan Calon Peserta Baru
4. Pada laman Pendaftaran Calon Peserta Baru, pilih guru dari daftar kandidat yang telah disediakan. Untuk mengetahui lebih detil profil guru yang akan dipilih, klik pada nama guru yang dimaksud dalam daftar yang tersedia.
5. Gunakan tombol 4untuk mengajukan guru sesuai pilihan, atau gunakan tombol 8 untuk mengajukan semua guru dalam daftar yang tersedia.
6. Klik tombol LANJUT untuk menuntaskan pemilihan calon peserta.
7. Pilih mata pelajaran yang akan diikuti berikut guru pendamping untuk setiap guru ayng diajukan.
8. Mapel yang tersedia untuk dipilih, sesuai daftar mata pelajaran yang menjadi sasaran program. Sedangkan daftar guru pendamping, didasarkan pada mata pelajaran yang sedang diajukan.
9. Klik tombol LANJUT untuk menuntaskan pengajuan mata pelajaran dan guru pendamping.
10. Periksa data guru, mata pelajaran, dan pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik tombol SIMPAN.
11. CETAK PAKTA INTEGRITAS PESERTA, untuk ditandatangani guru dan pendamping yang diajukan. Berkas ini nantinya dipindai dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik tombol TUTUP untuk menutup laman pengajuan.
12. Pada dasbor, akan dimunculkan riwayat pengajuan akseptor yang memuat status masingmasing sampai ketika ini. Untuk menuntaskan pengajuan, dilakukan UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi data sesuai persyaratan program.
13. Klik tombol LANJUT sampai ditunjukkan laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang tercantum. Pastikan file yang diunggah mempunyai kapasitas diatas 100KB untuk memudahkan keterbacaan dokumen.
14. File yang sudah berhasil diunggah, akan muncul dalam bentuk tombol. Gunakan tombol X untuk membatalkan dan mengunggah dokumen yang baru.
15. Bila ada dokumen pendukung lain yang ditambahkan, sanggup diunggah pada laman Unggah Dokumen Pendukung. Klik tombol LANJUT sampai muncul laman konfirmasi data hasil unggahan.
16. Pada riwayat pengajuan, klik tombol KIRIM AJUAN untuk memberikan pengajuan akseptor tersebut ke Admin Dinas Propinsi untuk verifikasi persyaratan akseptor Keahlian Ganda.
17. Bukti pengajuan sanggup dicetak Kepala Sekolah melalui tombol CETAK TANDA BUKTI pada laman berikutnya.
18. Kepala Sekolah sanggup memonitor capaian status pengajuan guru calon akseptor gres pada riwayat pengajuan yang tersedia. Pengajuan akseptor telah simpulan dan terverifikasi kalau semua indikator status anjuran telah hijau semua


Selengkapnya silahkan download Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2 Tahun 2020 serta Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2020 (KLIKDISINI)

===================================================






= Baca Juga =



Related : Pendaftaran Akseptor Sertifikasi Keahlian Ganda Guru Sma/Smk Tahun 2020 Mulai 2 – 30 September 2020

0 Komentar untuk "Pendaftaran Akseptor Sertifikasi Keahlian Ganda Guru Sma/Smk Tahun 2020 Mulai 2 – 30 September 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)