Mata Pelajaran PPKn akan dipisah menjadi mata pelajaran PKn dan Pendidikan Pancasila (PMP). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana untuk memisahkan antara mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pancasila. Namun, pemisahan mata pelajaran yang saat ini bernama Pendidikan Pancasiladan Kewarganegaraan (PPKn) tersebut masih dalam pertimbangan.
Pemisahan itu dengan tujuan agar mata pelajaran Pancasila memiliki bobot materi untuk penanaman nilai Pancasila, sekaligus implementasi dan pengamalannya. Sedangkan, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) akan lebih banyak memberikan pengetahuan.
"Setelah kita evaluasi ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pancasilanya ketularan Kewarganegaraan, banyak pengetahuan. Jadi Pancasila menjadi pelajaran pengetahuan," kata Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2019).
Menurut Muhadjir, pada 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan harus dipisahkan. Sebab, jika masih digabung maka pendidikan Pancasila hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan. Kemendikbud sendiri telah melakukan kajian terkait rencana pemisahan kedua mata pelajaran itu. "Sebaiknya tahun 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dipisah," kata Muhadjir.
Dengan pemisahan itu, siswa diharapkan dapat lebih fokus untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila. "Penanaman dan pengamalan nilai Pancasila sangat penting untuk diajarkan kepada anak," kata Muhadjir.
0 Komentar untuk "MATA PELAJARAN PPKN AKAN DIPISAH MENJADI MATA PELAJARAN PKN DAN PENDIDIKAN PANCASILA (PMP)"