Materi Penunjang Prestest Ppg Tahun 2019



Assalamua'alikum wr.Wb

Lebih 31.000 Guru PAI Lolos Dokumen Pretest PPG
Jum'at, 27 September 2019 08:05 WIB

Bekasi (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi dokumen pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Total ada 33.600 dokumen dan dari jumlah itu sebanyak 31.645 dokumen dinyatakan lolos dan valid.

“Seluruh GPAI yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi akademik GPAI atau pretest,” tegas Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin ketika Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertifikasi Guru PAI yang berlangsung pada tanggal 25-27 September 2019 di Bekasi. Rakor ini diikuti 70 peserta, terdiri atas Kepala Bidang PAI/PAKIS atau Kepala Seksi dan admin/operator data Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Menurutnya, pretest akan dilaksanakan serentak pada rentang 4 - 8 November 2019 di tiga zona. Durasi pelaksanaan seleksi di setiap zona tergantung dari jumlah akseptor dan ketersediaan tempat ujian kompetensi. Setelah mengikuti pretest, selanjutnya para akseptor akan mengikuti proses sertifikasi melalui PPG secara bertahap.

Kamaruddin Amin mengatakan, anggaran Kementerian Agama untuk menyelenggarakan PPG masih sangat terbatas. Selama ini, anggaran yang teralokasikan hanya cukup untuk membiaayai sekitar 2000 GPAI. Sejalan dengan itu, Kamaruddin mengaku bahwa pihaknya tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur biar guru sanggup membiayai sendiri pelaksanaan sertifikasinya.

“Pada 2020, kita berharap akseptor yang akan disertifikasi mencapai 8000 hingga 10.000,” kata Kamarunddin Amin.



Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana. “Kemampuan pemerintah dalam mensertifikasi guru per tahun hanya pada kisaran duaribuan. Itu berarti, butuh waktu sekitar lima belas tahun untuk menuntaskan sertifikasi guru PAI yang mencapai 30ribu," jelasnya.

“Direktorat berkomitmen menindaklanjuti kebutuhan regulasi dalam mensupport kesuksesan pelaksanaan sertifikasi dan perangkat-perangkatnya,” sambungnya.

Kasubdit PAI pada PTU yang juga selaku leading sector sertifikasi guru melalui jalur PPG Nurul Huda mengatakan, verifikasi dan validasi dokumen PPG GPAI ini telah dilakukan semenjak dua bulan lalu. Ketentuannya, guru yang boleh mengusulkan ialah guru yang diangkat (baca: ditetapkan) hingga tahun 2015.

Nurul menambahkan, ada hal gres dalam pelaksanaan seleksi akademik november mendatang. Pertama, proses seleksi akademik akan memakai sistem Computer Based Test (CBT) yang telah dibentuk Direktorat PAI. Kedua, tempat pelaksanaan tes atau tempat uji kompetensi (TUK) akan lebih banyak memakai laboratorium komputer madrasah dan PTKI. Ketiga, dilaksanakan secara nasional dan melibatkan semua elemen Kementerian Agama, sentra hingga daerah.

“Tahun ini kita akan memakai laboratorium yang dimiliki madrasah atau PTKIN. Khusus kawasan yang tidak ada madrasah yang mempunyai laboratorium atau jauh dari PTKI, sanggup memakai laboratorium sekolah,” ujarnya.

Usai mengikuti Rakor, Nurul berharap para Kabid PAI/PAKIS sanggup segera mensosialisasikan pelaksanaan pretes kepada GPAI. “Kita semua berharap, prosentase tingkat kelulusan pretes GPAI ini juga tinggi,” tandasnya. (n15)


Bagi anda Guru Pendidikan Agama Islam yang telah mengabdi sebelum tahun 2015, maka pada tahun 2019 akan dilaksanakan PPG, namun sebelum itu dilaksanakan, akan ada Pre Test terlebih dahulu untuk seleksinya .

Berikut ialah Materi Penunjang untuk Pretest PPG tersebut.

1.  Materi 1 ( Unduh Disini )
2. Materi 2 ( Unduh Disini )
3. Materi 3 ( Unduh Disini )
4. Materi 4 ( Unduh Disini )
5. Materi 5 ( Unduh Disini )
6. Materi 6 ( Unduh Disini )
7. Materi 7
8. Materi 8 ( Unduh Disini )
9. Materi 9 ( Unduh Disini )


Semoga bermanfaat.

Related : Materi Penunjang Prestest Ppg Tahun 2019

0 Komentar untuk "Materi Penunjang Prestest Ppg Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)