Cara Mengaktifkan Kartu / Sim Yang Diblokir

Teknik Mengaktifkan kembali kartu prabayar / SIM Card yang Diblokir. Sesuai kebijakan pemerintah perihal peraturan baru terkena cara pendaftaran tiruana kartu prabayar sejak Desember 2017 harus menggunakan No.KTP atau NIK dan KTP No. Kartu Keluarga atau No. KK.

Namun demikian, nampaknya tenggang waktu yang didiberikan setiap provider selama 3 bulan, yaitu mulai 1 Desember 2017 sampai 28 Februari 2018 ternyata dirasa masih kurang, alasannya ialah yaitu faktanya masih ada saja pelanggan lama kartu prabayar yang tidak melakukan pendaftaran ulang sehingga menyebabkan kartu diblokir.

Pemblokiran SIM Card / kartu prabayar pada tiruana operator seluller tersebut bekerjsama bukan semata-mata kesalahan Pemerintah maupun Provider, melainkan kesalahan pengguna kerena tidak mengindahkan kebijakan baru perihal cara pendaftaran kartu prabayar yang sudah di kirim melalui pesan singkat SMS oleh pemerintah kepada tiruana pengguna kartu prabayar.

Dan seiring dengan berakhirnya masa pendaftaran kartu SIM yang diberlakukan pemerintah, sejak 1 Maret 2018 kemarin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran dalam beberapa tahap, seperti.


Pemblokiran Kartu Prabayar / SIM Card Tahap Pertama.
Pengguna tidak sanggup melakukan panggilan dan SMS keluar atau pelanggan spesialuntuk sanggup mendapat telepon dan SMS masuk, menggunakan data internet dan SMS keluar ke 4444.

Pemblokiran Kartu Prabayar / SIM Card Tahap Kedua.
Selanjutnya, jikalau pelanggan tetap tidak melakukan pendaftaran sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS masuk.

Sehingga, selain tidak sanggup melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat SMS keluar, pelanggan juga sudah tidak sanggup mendapat panggilan dan SMS, akan tetapi pengguna masih sanggup menggunakan data internet.

Pemblokiran SIM Card / Kartu Prabayar Tahap Ketiga.
Kemudian, jikalau pelanggan masih belum melakukan pendaftaran sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total, dan artinya.
  • Pelanggan tidak sanggup melakukan panggilan ataupun mendapat panggilan.
  • Pelanggan tidak sanggup menfirim ataupun mendapat SMS.
  • Pelanggan tidak sanggup sanggup menggunakan layanan data internet.
  • Atau dengan kata lain kartu prabayar sudah tidak sanggup digunakan lagi.

Dan untuk pelanggan lama yang sampai saat ini belum melakukan pendaftaran ulang, maka saya rasa belum terlambat jikalau ingin mengaktikan kembali kartu prabayar / SIM Crad yang sudah diblokir., namun terlebih lampau pastikan bahwa anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku dan valid.

Teknik pendaftaran kartu SIM prabayar tiruana operator, baik pelanggan baru dan pelanggan lama yaitu sebagai diberikut.

Pelanggan Baru.
Sesudah berhasil melakukan pendaftaran kartu prabayar, maka langkah selanjutnya yaitu mengaktifkan kartu biar sanggup digunakan secara sempurna dengan cara.

Registrasi Kartu Indosat, Smartfren, Tri.
  • NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.

Registrasi Kartu XL Axiata, AXIS.
  • Daftar#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Registrasi Kartu Telkomsel AS, Simpati, Loop, Halo.
  • REG spasi NIK#NomorKK lalu kirim ke 4444.

Pelanggan Lama.
Bagi pelanggan lama yang ingin melakukan pendaftaran ulang karu prabayar sanggup dilakukan dengan 2 cara, yaitu.

Ketik *4444*NIK*No.KK# kemudian OK / Yes.

atau dengan cara pendaftaran ulang secara manual dengan menggunakan pesan singkat SMS menyerupai di bawah ini.

Registrasi Ulang Kartu Indosat, Smartfren, Tri.
  • ULANG#NIK#NomorKK# kemudian kirim ke 4444.

Registrasi Ulang Kartu XL Axiata, AXIS.
  • ULANG#NIK#NomorKK lalu kirim ke 4444.

Registrasi Ulang Telkomsel AS, Simpati, Loop, Halo.
  • ULANG spasi NIK#NomorKK# kemudian kirim ke 4444, atau untuk lebih jelasnya silahkan lihat Disini.

Sekian gosip perihal cara mengaktifkan kembali SIM Card / kartu prabayar yang diblokir.

Related : Cara Mengaktifkan Kartu / Sim Yang Diblokir

0 Komentar untuk "Cara Mengaktifkan Kartu / Sim Yang Diblokir"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)