Faktor diatas menjadi kecemasan tersendiri bagi ibu selama kehamilan. Sehingga seringkali menjadi pertanyaan pada dokter mengenai kehamilan yang sedang dialaminya. Pada ibu hamil yang saat dilakukan pemeriksaan secara umum maka akan dibagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama yaitu resiko rendah, resiko sedang dan juga resiko tinggi. Sehingga dapat disimpulkan semua kehamilan memiliki resiko hanya saja yang membedakannya adalah tingkatan resiko tersebut dapat berpengaruh bagi ibu hamil dan janin atau tidak berpengaruh sama sekali. Upaya pencegahan agar resiko kehamilan rendah maka anda dapat melakukan diagnistik prenatal. Diagnostik prenatal ini dapat mendeteksi janin secara mendalam. Pemeriksaan ini disarankan pada ibu hamil dengan janin yang dicurigai memiliki gangguan.
Gangguan yang memerlukan pemeriksaan ini salah satunya kelainan kromosom atau kelainan bawaan terutama penyakit jantung. Selain itu apabila anda diperiksa mengalami gangguan dan fungsi plasenta atau ginjal janin maka diharuskan melalui pemeriksaan prenatal. Bahkan beberapa kecurigaan dokter yang berhubungan dengan pertumbuhan bayi seringkali berujung pada pemeriksaan prenatal. Manfaat dilakukannya diagnostik prenatal yaitu dapat mendeteksi secara dini terjadinya kelainan pada janin sehingga dapat dilakukan terapi prenatal dalam penanganannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan dengan dilakukannya diagnostik prenatal akan berujung pada terapi pengobatan yang harus dilakukan terus menerus dalam mendukung persiapan persalinan, salah satunya adalah anemia. Manfaat selanjutnya adalah untuk mempersiapkan mental dan finansial sehingga dapat memberikan persiapan medis yang jauh lebih optimal. Hal ini untuk membantu ibu hamil dengan resiko tinggi pada saat hamil menghindari kemungkinan terburuk seperti kematian pada janin dan kematian di dalam kandungan.
Umumnya diagnostik prenatal akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan,pada usia kehamilan 11-13 minggu maka pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kelainan pada kromosom, anensefalus dan sindroma down. Pada usia kehamilan 11-13 minggu dapat pula dilakukan pemeriksaan plasenta. Bahkan pada usia kehamilan 15 minggu pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengukur cairan ketuban sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan apabila usia kehamilan 20-24 minggu maka dapat dilakukan pemeriksaan USG sehingga dapat mengetahui penyakit bawaan yang mungkin terjadi pada janin. Sehingga pertanyaan yang umum dipertanyakan kapan dilakukan diagnostik prenatal adalah ketika pemeriksaan rutin pada ibu hamil dilakukan dan ditemukan resiko kehamilan yang tinggi yang berhubungan dengan gangguan pada kondisi bayi baik secara mental atau fisik sehingga dapat menurunkan resiko gangguan tersebut. Selain itu persiapan mental ibu hamil dan keluarga penting dilakukan ketika untuk menghadapi kemungkinan gawat pada bayi yang lahir. Penangan janin selanjutnya akan tergantung pada kasus masing masing, sehingga operasi akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan ibu dan janin.
0 Komentar untuk "Kapan Harus Melakukan Diagnostik Prenatal Pada Ibu Hamil?"