POS Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan slogan: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Slogan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.
Akreditasi berkualitas untuk pendidikan berkualitas memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. Pilar kedua yakni asesor yang bermutu. Pilar ketiga yakni administrasi yang bermutu. Pilar keempat yakni hasil-hasil yang bermutu.
Baca Juga : Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023
Dalam POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah ini selain uraian perihal pelaksanaan ratifikasi lewat visitasi, juga diuraikan perihal pelaksanaan ratifikasi automasi. POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk menjalankan ratifikasi sekolah/madrasah sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.
0 Komentar untuk "Pos Legalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023"