Perpanjangan Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2023 untuk DAK Fisik 2024 -Sehubungan dengan upaya kenaikan mutu penyusunan rencana dan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan, dengan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 perihal Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, ketercapaian persyaratan nasional pendidikan utamanya fasilitas dan prasarana pada DAK Fisik Bidang Pendidikan, diukur dengan capaian jangka pendek (immediate outcome).
Penghitungan capaian jangka pendek (immediate outcome) DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan Dapodik selaku teladan dan instrumen validasi/verifikasi data fasilitas prasarana di satuan pendidikan.
Untuk itu, Kemendikbudristek meminta seluruh Pemda sesuai kewenangannya, dan terhadap satuan pendidikan sanggup melakukan pemutakhiran data dalam Dapodik. Selain untuk menentukan pengukuran ketercapaian, akurasi dan mutu data fasilitas prasarana satuan pendidikan di Dapodik, akan menyeleksi mutu penyusunan rencana DAK Fisik Bidang Pendidikan selanjutnya.
Cut Off Dapodik 2023 untuk DAK Fisik Tahun 2024
Menindaklanjuti gunjingan tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11395/A1/PR.07.05/2023 perihal Perpanjangan Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2023 yang menerangkan beberapa hal berikut :
1. Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2023, jumlah satuan pendidikan yang sudah melakukan pemutakhiran dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 52.350 satuan pendidikan atau 18,33% dari total satuan pendidikan.
2. Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaharuan data oleh Dinas Pendidikan sudah terverifikasi sebanyak 78,63% dari total data yang sudah diunggah.
3. Dapodik ialah dasar untuk penyusunan rencana kebijakan-kebijakan pendidikan tergolong di dalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat butir 1 dan 2, bahwa jumlah data yang masuk masih sungguh rendah, maka perlu adanya perhatian dari satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk menentukan pemutakhiran dan verifikasi Dapodik.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyediakan waktu perpanjangan untuk pembaharuan Dapodik tahun 2023 dalam rangka penyusunan rencana DAK Fisik 2024, sampai tanggal 15 April 2023.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Satuan Pendidikan
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pada Dapodik, Pemda dan satuan pendidikan biar sanggup memperhatikan beberapa ketentuan, yaitu selaku berikut:
A. Pemutakhiran data fasilitas dan prasarana pada Dapodik:
1. Dinas Pendidikan menentukan Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik.
2. Data-data yang dimutakhirkan meliputi:
- data prasarana pendidikan;
- data fasilitas pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dsb); dan
- ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).
3. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan sesuai dengan keadaan riil, tergolong data ketersediaan dan keadaan fasilitas dan prasarana.
4. Buku tutorial pemutakhiran Dapodik sanggup diunduh (download) pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/panduansarpras2023.
Penilaian Kerusakan Bangunan
1. Dinas Pendidikan melakukan penilaian keadaan penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan.
2. Untuk penilaian tingkat kerusakan bangunan di Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pekerjaan sama dengan dinas yang menanggulangi keciptakaryaan, dengan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Format sanggup diunduh pada laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak.
3. Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format pada angka 2 disahkan oleh Dinas Pendidikan dan dinas yang menanggulangi keciptakaryaan.
4. Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan bangunan, dan mengunggah (upload) dokumen elektronik hasil penilaian pada angka 3 lewat laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
5. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kesesuaian hasil inputan satuan pendidikan dengan dokumen elektronik hasil penilaian lewat https://datadik.kemdikbud.go.id/.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Surat Edaran Cut Off Dapodik 2023 untuk DAK Fisik 2024.
0 Komentar untuk "Cut Off Dak Fisik 2024"