Besaran Honor Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021

Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021
Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun  Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai berikut :
  • Keuchik Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Cut Urusan Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Kepala Seksi Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Peutuha Duson 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
Selain penghasilan tetap, untuk keuchik dan keurani gampong yang berstatus Non PNS diberikan pemberian optimal selaku berikut :
  • Keuchik Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) Perbulan
Untuk keuchik dan perangkat gampong yang berstatus PNS diberikan pemberian optimal selaku berikut :
  • Keuchik Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Cut Urusan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Kepala Seksi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Peutuha Duson Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
Untuk lebih lengkapnya silakan Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). DOWNLOAD DISINI

Related : Besaran Honor Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021

0 Komentar untuk "Besaran Honor Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close