Peningkatan Dana Desa Mesti Diiringi Dengan Kemakmuran Masyarakat

Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan | Foto: istimewa

Sahabat pembaca , telah tahukah anda bahwa, |Alokasi Dana Desa dijadwalkan pemerintah akan dinaikkan menjadi Rp 75 triliun pada tahun 2019. Peningkatan budget ini mesti sanggup dimanfaatkan untuk mengentasakan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta sanggup mengirim desa untuk mengejar-ngejar dari ketertinggalan.

Selain itu, Dana Desa juga sanggup dialokasikan terhadap sektor-sektor yang paling diinginkan penduduk di desa, sehingga alokasinya menjadi efektif.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, merespon planning pemerintah memaksimalkan alokasi Dana Desa tahun 2019 menjadi sekitar Rp 75 triliun dari Rp 60 triliun pada tahun 2018 untuk seluruh desa di Indonesia.

“Desa mesti mempunyai penyusunan rencana yang bagus dalam mengalokasikan Dana Desa. Misalnya lewat pembangunan, pastinya pembangunan yang sanggup dinikmati oleh seluruh penduduk desa. Ataupun program-program padat karya, yang menghasilkan penduduk menjadi produktif,” kata Taufik dalam keterangan persnya, Jumat (9/3/2018).

Taufik berharap, pemerintah tetap mengerjakan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa oleh pegawapemerintah Desa.

Menurutnya, jangan hingga kesalahan tata kelola yang dibentuk oleh pegawapemerintah desa, justru malah mesti mempunyai permasalahan dengan hukum. Di segi lain, Taufik pun mengapresiasi planning peningkatan alokasi Dana Desa itu.

“Secara pribadi, aku mengapresiasi planning itu. Sehingga, pembangunan dimulai dari desa pun sanggup mengejar-ngejar ketertinggalan dibanding perkotaan. Disparitas pembangunan sanggup ditekan, sehingga pembangunan sanggup dinikmati secara merata,” ujarnya.

Di lain kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sungguh janji dalam meningkatkan kemakmuran penduduk desa. Ini ditandai dengan planning peningkatan alokasi Dana Desa pada tahun 2019.

Untuk itu, Kemenkeu berharap bahwa Dana Desa sungguh-sungguh digunakan untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan penduduk desa dari ketertinggalan. (http://detak.co)

Related : Peningkatan Dana Desa Mesti Diiringi Dengan Kemakmuran Masyarakat

0 Komentar untuk "Peningkatan Dana Desa Mesti Diiringi Dengan Kemakmuran Masyarakat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close