Percepat Revitalisasi Bumdes, Kemendes Pdtt Akan Revisi Permendes

 untuk mempercepat revitalisasi Badan Usaha Milik Desa  Percepat Revitalisasi BUMDes, Kemendes PDTT akan revisi Permendes
Foto Dok. trubus.id
Kementerian Desa, PDTT akan merevisi Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 wacana Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa untuk mempercepat revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)) dan memulihkan ekonomi yang terdampak akhir Pandemi COVID-19.

Download PERMENDES NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG BUMDES. DOWNLOAD DISINI

"(Revisi ini) biar apa? Supaya target-target capaian dan percepatan dalam revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam tatanan wajar gres ini dapat kian ditingkatkan," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pertemuan pers di Kantor Kemendes PDTT Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Dalam upaya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)) tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga menampilkan ruang yang cukup kepada 28.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjalankan percepatan menuju Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital.

"Dari 28.000, gres terdaftar atau yang telah kita keluarkan register kurang lebih 10.629 dan akan menyusul kurang lebih 10.000 lagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang kini dalam proses verifikasi dan validasi 8.300," kata Mendes.

Kemudian, selain mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga terus berusaha membuatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bareng perguruan tinggi tinggi dan banyak sekali pihak lain yang berkompeten.

"Ini artinya kita mempergunakan betul terkait dengan Kampus Merdeka projek desa," kata Mendes.

Dalam pengembangan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta pertolongan dari para dosen dan praktisi di perguruan tinggi tinggi dalam administrasi jerih payah dan bisnis di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ini nanti tiap perguruan tinggi tinggi yang memiliki kapasitas itu akan kita kasih data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekeliling kampus. Dimulai dari situ, dan kita minta untuk terus menjalankan pendampingan dipayungi dengan MoU antara Kemendes dengan perguruan tinggi tinggi," katanya.

Masih dalam upaya merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memfasilitasi kolaborasi tubuh jerih payah tersebut dengan marketplace.

"Sekarang telah ada 41 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemarin offtaker-nya telah kita kumpulkan juga. Saya minta untuk pendataan potensi desa, potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang lalu akan kita kembangkan gotong royong difasilitasi oleh marketplace dan offtaker. Dan pasti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selaku konsolidatornya," demikian kata Mendes Halim.

Sumber: sumsel.antaranews.com

Related : Percepat Revitalisasi Bumdes, Kemendes Pdtt Akan Revisi Permendes

0 Komentar untuk "Percepat Revitalisasi Bumdes, Kemendes Pdtt Akan Revisi Permendes"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close