SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19 - Pada artikel sebelumnya admin meningkatkan info tentang 7 Tips Keahlian IT Yang Harus Dimiliki Di Era Globalisasi Ini, pada peluang kali ini admin akan meningkatkan mengenai SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19, berikut klarifikasi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 18 Mei 2020.
SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH
DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Yth.
- Gubernur; dan
- Bupati/Walikota, di seluruh Indonesia.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
- Belajar dari Rumah lewat pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilakukan sebagaimana mestinya.
Tembusan :
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
- plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun lampirannya selaku berikut :
Bagi rekan-rekan yang memerlukan Pedoman tersebut silahkan unduh lewat link dibawah ini :
- SE NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA PANDEMI COVID 19 (UNDUH DISINI)
Demikian admin sampaikan terkait info SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19, agar berfaedah . . .*)
0 Komentar untuk "Se No 15 Tahun 2020 Mengenai Fatwa Mencar Ilmu Dari Rumah Di Era Pandemi Covid-19"