Petunjuk Teknis Penyusunan Apbdes Tahun 2020




Pendapatan Asli Desa ( PADesa)

Pendapatan Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa antara lain sanggup dibedakan atau diklasifikasikan dengan memperhatikan hal – hal selaku berikut :

  1. Hasil Usaha Desa
  2. Hasil kerja keras Desa termasuk antara lain Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
  3. Hasil Aset
  4. Hasil Aset termasuk antara lain tanah kas Desa, tambatan perahu, pasar Desa, tempat pemandian umum, jaringan irigasi dan hasil aset yang lain sesuai dengan kewenangan menurut hak asal – undangan dan kewenangan setempat berukuran Desa.
  5. Swadaya, partisipasi dan gotong royong
  6. Swadaya, partisipasi dan bahu-membahu merupakan penerimaan yang berasal dari sumbangan penduduk Desa.
  7. Pendapatan orisinil Desa lain
  8. Pendapatan orisinil Desa lain antara lain : pungutan Desa.
  9. Pendapatan Transfer , antara lain : Dana Desa .
Isikan pagu dana desa yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 ihwal Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2020.

Bagian dari hasil pajak dan retribusi tempat kabupaten/kota Isikan bab dari hasil pajak dan retribusi tempat kabupaten/kota yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 ihwal Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2020.

Alokasi Dana Desa.

Isikan pagu Alokasi dana desa yang diterima yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 ihwal Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2020.

Bantuan Keuangan

Isikan pagu Bantuan Keuangan yang diterima desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2018 ihwal Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2020.

Bantuan keuangan berisikan :

  1. Bantuan Keuangan Propinsi pola Banprop untuk infrastruktur , Ketahanan Masyarakat, KPMD dan Desa Berdikari .
  2. Bantuan Keuangan Kabupaten pola Bantuan Keuangan terhadap Pemerintah Desa, Pilkades, Pemilihan BPD, Pengisian Perangkat Desa, dll. Catatan : bahwa tunjangan keuangan tidak masuk dalam perkiraan 30 % dan 70 % sebagaimana dikelola dalam PP 47 Tahun 2015.
  3. Pendapatan Lain, antara lain:
  4. Kelompok pendapatan lain berisikan : 

  • Penerimaan dari hasil kolaborasi Desa;
  • Penerimaan dari tunjangan perusahaan yang berlokasi di Desa;
  • Penerimaan dari hibah dan sumbangan pihak ketiga;
  • Koreksi kesalahan belanja tahun budget sebelumnya yang membuat penerimaan di kas Desa pada tahun budget berjalan;
  • Bunga bank;
  • Pendapatan lain Desa yang sah
Untuk berikutnya silakan download file dibawah ini:
Download File

  1. Petunjuk Teknis Penyusunan APBDes 2020, DISINI
  2. PERMENDAGRI 20 tahun 2018_pengelolaan keuangan desa, DISINI
  3. Format PERDES Tentang APBDES Tahun 2020, DISINI
  4. Format APBDesa Tahun 2020, DISINI
  5. PERKADES ihwal Penjabaran APB Desa Tahun 2020, DISINI

Related : Petunjuk Teknis Penyusunan Apbdes Tahun 2020

0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Penyusunan Apbdes Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close