Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau - Pada artikel sebelumnya admin membuatkan keterangan tentang BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR dan SE Himbauan Pembuatan Layanan PPDB Online Madrasah TP 2020/2021, berhubungan dengan Madrasah admin akan menampilkan keterangan ter-update yaitu Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau. Berikut keterangan selengkapnya :
Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau, Bisa Dibayar dengan BOS
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah berhubungan dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel menampilkan tunjangan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama Pandemi Covid-19. Pembelian kuota ini juga sanggup bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.
"Ada potongan harga harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu sanggup didanai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar ongkos lagi," terang Direktur KSKK Madrasah A Umar di Jakarta, Jumat (15/05).
Menurut Umar, pihaknya sudah mempublikasikan surat edaran terhadap Kanwil Kemenag Provinsi terkait kesibukan ini. Dia berharap, sinergi ini sanggup mengendorkan beban siswa dan guru madrasah di tengah permintaan pengajaran secara daring selama Covid-19.
"Karena sifatnya ialah bab dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, cuma berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19," terang Umar.
"Untuk tahap permulaan ini, cuma hingga 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal," sambungnya.
Untuk ikut dalam kesibukan ini, siswa dan guru mesti mendaftarkan diri. Caranya selaku berikut :
- Pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/
Lalu mengikuti proses berikut :
- Mengisi data diri;
- Mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP;
- Mengunggah form tersebut ke situs di atas.
Setelah itu pemohon mesti melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yakni :
- Scan sertifikat lembaga,
- SK dari kepala lembaga,
- KTP kepala lembaga, dan
- NPWP lembaga.
Setelah data lengkap, pemohon akan secepatnya mendapat kuota sesuai pilihannya. Ada lima pilihan, yakni :
- 10 GB (Rp. 40.000),
- 15 GB (Rp. 50.000),
- 20 GB (Rp. 60.000),
- 30 GB (Rp. 85.000), dan
- 50 GB (Rp. 100.000).
Semua opsi tersebut untuk masa aktif selama 30 hari. "Satu nomor cuma boleh sanggup satu kali paket data dalam sebulan," terperinci Umar.
Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota eksklusif pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan disantap lebih dulu (first priority consumption).
- Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/513356/siswa-dan-guru-madrasah-dapat-kuota-internet-terjangkau--bisa-dibayar-dengan-bos
Demikian admin sampaikan terkait informasi Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau, agar berharga . . .*)
0 Komentar untuk "Kabar Bangga : Siswa Dan Guru Madrasah Sanggup Kuota Internet Terjangkau"