Faq Terkait Kebijakan Dana Desa Dalam Rangka Penanganan Covid-19


Q #1: Bagaimana pembiasaan pagu Dana Desa dalam Perpres No. 54 Tahun 2020?
  • Sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2020, Dana Desa TA 2020 mengalami pembiasaan menjadi sebesar Rp71,19 triliun dari sebelumnya sebesar Rp72 triliun, atau menyusut sebesar Rp810 miliar.
Q #2: Apakah pagu Dana Desa setiap kabupaten/kota berubah?
  • Penyesuaian pagu Dana Desa dalam Perpres No. 54 Tahun 2020 akan membuat pergantian pada pagu Dana Desa setiap kabupaten/kota. Hal tersebut disebabkan lantaran nilai penghematan pagu Dana Desa sebesar Rp810 miliar tersebut akan diperlakukan secara proporsional kepada nilai Alokasi Dasar
Selengkapnya: Download FAQ Terkait Kebijakan Dana Desa dalam Rangka Penanganan Covid-19. DOWNLOAD DISINI

Related : Faq Terkait Kebijakan Dana Desa Dalam Rangka Penanganan Covid-19

0 Komentar untuk "Faq Terkait Kebijakan Dana Desa Dalam Rangka Penanganan Covid-19"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close