Mengenal Perumpamaan Dalam Pkh Dan Bpnt

Istilah dalam PKH dan BPNT yang secara lazim yang semestinya diketahui penduduk  dan pesert Mengenal Istilah dalam PKH dan BPNT

Istilah dalam PKH dan BPNT yang secara lazim yang semestinya diketahui penduduk dan akseptor PKH..

# KKS = Kartu Keluarga Sejahtera

# PKH = Program Keluarga Harapan

# BSP = Bantuan Sosial Pangan

# BPNT = Bantuan Pangan Non Tunai

# PIP = Program Indonesia Pintar

# KIP = Kartu Indonesia Pintar

# PIS = Program Indonesia Sehat

# KIS = Kartu Indonesia Sehat

# KPM = Keluarga Penerima Manfaat

# KPM PKH = Keluarga Penerima Manfaat PKH

# KPM BPNT = Keluarga Penerima Manfaat BPNT

# Peserta PKH = Masyarakat yang penjadi akseptor suatu jadwal bantuan sosial berjulukan PKH.

# Pengurus PKH = Seseorang dalam keluarga yang namanya dicatat selaku orang yang mewakili keluarga tersebut untuk mengelola keluarganya. Biasanya pihak Istri yang namanya digunakan selaku Pengurus PKH tetapi tidak menutup kemungkinan pihak Suami yang menjadi Pengurus PKH.

# Kelompok PKH = Terdiri dari sekumpulan KPM PKH dengan jumlah kisaran 10-30 KPM PKH. Kelompok PKH umumnya berada di suatu daerah yang berdekatan, bisa satu dukuh atau beberapa RT / RW

# Pertemuan Kelompok = Sebuah kesibukan konferensi bulanan yang diadakan oleh Pendamping Sosial PKH dengan KPM PKH nya. Kegiatan ini berisi sosialisasi jadwal tergolong diantaranya melaksanakan kesibukan P2K2 / FDS.

# Ketua Kelompok PKH = Seorang KPM PKH yang ditunjuk selaku Ketua Kelompok oleh mitra - kawannya atau ditunjuk oleh Pendamping Sosial PKH menurut kesanggupan individu tersebut.

# Anggota Kelompok PKH = Seorang Pengurus KPM PKH yang tergabung pada suatu golongan PKH

# Pendamping Sosial PKH = Seseorang yang bertanggung jawab melaksanakan pendampingan pada sejumlah KPM PKH di suatu daerah dalam suatu kecamatan. Biasanya seorang Pendamping Sosial PKH memiliki tanggung jawab mendampingi sekira 250 - 450 KPM PKH.

# TKSK = Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, yakni seseorang yang bertanggung jawab atas pendistribusian bantuan sosial pangan non tunai di suatu kecamatan. Selain itu, TKSK juga memiliki tanggung jawab dalam menghadapi permasalah sosial di daerah kerjanya.

# Agen Bank = Mitra bank Himbara yang memiliki kiprah dalam mencairkan dana bantuan sosial keluarga selain juga bisa melakukan transaksi perbankan lainnya

# Agen BPNT = Mitra bank Himbara dan Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial BPNT / Sembako. Agen BPNT ditunjuk oleh Dinas Sosial lokal dan memiliki wewenang menyalurkan bantuan sosial terhadap KPM sekira 250 KPM baik KPM PKH maupun KPM BPNT

# ATM = Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine atau Automatic Teller Machine, yakni suatu alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil duit dan menganalisa rekening simpanan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia.

# EDC = Electronic Data Capture, suatu alat untuk menerima pembayaran yang sanggup menghubungkan antar rekening bank, fungsinya untuk memindahkan dana secara realtime.

# Resi bank = Berupa lembaran cetak transaksi yang keluar sehabis transaksi final dilakukan. ATM dan EDC niscaya mengeluarkan lembar kertas ini.

Itu saja dahulu ungkapan dalam PKH dan BPNT yang secara lazim penduduk mesti paham dan mengerti. Kaprikornus jangan hingga salah dalam penyebutannya alasannya yakni akan berimbas pada sesatnya informasi.


Penulis: Guruh Andrianto

Related : Mengenal Perumpamaan Dalam Pkh Dan Bpnt

0 Komentar untuk "Mengenal Perumpamaan Dalam Pkh Dan Bpnt"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close