Tahun 2013 ini merupakan sedikit waktu yang tersisa untuk merealisasikan komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Komitment tersebut sudah usang didengungkan pemerintah untuk mengatasi problem pangan di negeri ini. Dengan memajukan sektor pertanian dalam negeri dan meningkatkan kapasitas ekspor, sanggup memperlihatkan bantuan yang riil bagi masyarakat, dengan sedikit kuota impornya.
Namun, kenyataan dikala ini berbanding terbalik 90 derajat. Pemerintah mengimpor materi masakan secara berlebihan tanpa memperhatikan produksi pertanian dalam negeri. Sebagai konsekuensi, beberapa materi masakan mengalami kenaikan harga yang signifikan, yang mengakibatkan rakyat semakin terjepit dengan kondisi demikian.
Padahal apabila ditinjau secara komprhensif, hal itu tidak perlu terjadi mengingat negeri ini merupakan negeri agraris. Penduduk sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan lahan pertanian yang sangat luas dan subur. Selain itu, peternakan dan lahan perkebunan yang sangat besar, paling-tidak sanggup memperlihatkan bantuan untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Apakah yang salah sumberdaya alamnya ataukah manusianya? Karena tidak bisa mengelola pertanian di negeri ini dengan efektif dan efisien.
Meskipun Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 ihwal Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agak sedikit terlambat eksistensinya, paling-tidak sanggup meredam degradasi pangan di negeri ini. Dengan Undang Undang tersebut kita diperlukan sanggup mengelola lahan pertanian dengan baik dan meningkatkan produksi pertanian dalam negeri. Namun, implementasi dari Undang Undang tersebut masih jauh dari panggang api. Berbagai alih fungsi lahan dari pertanian ke non-pertanian masih marak terjadi di negeri ini, dan bahkan jumlahnya tak terhitung saking intensifnya.
Kenaikan harga daging sapi, bawang merah dan bawang putih yang terjadi awal tahun 2013 ini bisa dijadikan pelajaran dan materi penilaian bagi pemerintah. Apapun faktor pemicunya, kita berharap tahun yang akan tiba tidak akan terjadi lagi, alasannya sanggup menyengsarakan rakyat.
Tahun 2013 yang notabene merupakan tahun politik, pemerintah diperlukan tidak melulu memperhatikan konstelasi politik, namun fokus terhadap kondisi rakyat dikala ini. Rakyat masih berharap dan menagih komitment pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2014. Oleh alasannya itu, pemerintah hendaknya memfokuskan pada aspek tersebut, dengan mengesampingkan informasi politik yang semakin hari semakin kisruh.
Ada beberapa aspek yang musti dibenahi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan 2014. Pertama, fokus terhadap sektor pertanian dengan cara mengoptimalkan produksi pertanian supaya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya antara demand and supply harus seimbang.
Kedua, implementasi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 ihwal Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuanya yakni untuk mengurangi konversi lahan pertanian dan tetapkan hukum yang tegas serta sistem perizinan yang ketat untuk mengurangi pembangunan perumahan dan real estate.
Ketiga, mengurangi impor produksi pertanian dan meningkatkan ekspor dibidang industri. Dengan begitu, kita tidak harus selalu menggantungkan produksi pertanian kepada pihak absurd dan pada jadinya kita akan bisa mewujudkan swasembada pangan dalam negeri.
0 Komentar untuk "Upaya Memajukan Sektor Pertanian Di Indonesia"