Mengoptimalkan Profesionalisme Guru


Awal tahun 2013 merupakan rencana implementasi kurikulum gres yang dijanjikan pemerintah. Kegiatan sosialisasi kurikulum berlangsung massive di aneka macam kawasan untuk mengetahui respon tenaga pendidik dan menyamakan persepsi wacana kurikulum baru. Hal tersebut mengindikasikan persiapan perubahan kurikulum kurang maksimal.

Perubahan kurikulum yang tadinya menuai kontroversi alasannya ialah dianggap pemborosan APBN, akhir-akhir sudah sanggup diterima publik walaupun masih membingungkan bagi sebagian guru. Isu mengenai pengahapusan beberapa mata pelajaran, implementasi pendidikan karakter, dan penghilangan ujian nasional masih menjadi ekspektasi publik. Dengan begitu, beban siswa nantinya sanggup berkurang dan fokus pada mata pelajaran setiap jenjang pendidikannya guna mencapai tujuan pendidikan nasional.

Kurikulum merupakan pecahan penting dari sistem pendidikan, alasannya ialah sebagai contoh untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembuatan kurikulum merupakan kiprah dan tanggung jawab pemerintah menyerupai yang tertera dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional. Perubahan kurikulum sanggup dilakukan apabila kurikulum usang tidak susuai lagi dengan perkembangan zaman.

Kurikulum pendidikan di negeri ini selama 6 dekade telah berubah sebanyak 9 kali. Perubahan tersebut tentunya mengikuti tuntutan perkembangan zaman supaya pendidikan di Indonesia tidak semakin tertinggal, alasannya ialah mutu dan kualitas pendidikan selain ditentukan oleh guru, juga ditentukan oleh kurikulum yang berlaku.

Adapun kurikulum yang pernah diimplementasikan di negeri ini antara lain Rencana Pelajaran (1947), Rencana Pelajaran Terurai (1952), Rencana Pendidikan (1964), Konsep Pembinaan Jiwa Pancasila, Pengetahuan Dasar, dan Kecakapan Khusus (1968), Orientasi pada Tujuan (1975), Sistem Cara Berfikir Siswa Aktif (CBSA) (1984), Kurikulum 1994 bersifat Populis (1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (2006), dan Kurikulum 2013 dengan tema Tematik Integratif yang akan segera diimplemetasikan.

Guru sebagai tenaga pendidik merupakan ujung tombak implementasi kurikulum. Kurikulum gres sanggup berjalan efektif dan efisien tergantung kompetensi guru. Selain kemampuan pedagogik,  guru juga diperlukan bisa mengasah potensi siswa. Oleh alasannya ialah itu, antara potensi kognitif, efektif, dan psikomotorik sanggup dicapai secara maksimal dan seimbang.

Kurikulum 2013 ini akan menekankan empat element yakni standar kompetensi, isi, proses, dan penilaian. Profesionalisme guru sanggup diwujudkan dengan berbagi mata pelajaran secara komprehensif, terutama mengenai kondisi realitas dalam kehidupan siswa. Selain itu, seni administrasi pembelajaran sanggup dicipatakan secara inovatif biar sanggup menggugah minat siswa untuk lebih serius dalam belajar.

Teknologi informasi dan komunikasi ketika ini berkembang begitu pesat. Hal itu kuat terhadap sistem pendidikan, terutama guru dan siswa. Guru dan buku teks pelajaran dahulu merupakan satu-satunya sumber belajar, kini sudah tidak lagi. Sebab, media informasi menyerupai internet telah menyedikan aneka macam akomodasi sumber belajar, contohnya artikel, jurnal, makalah, dan buku elektronik yang sanggup diperoleh secara gratis.

Oleh alasannya ialah itu, guru diperlukan bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Minimal, guru sanggup menciptakan dan mengoperasikan media pembelajaran audio visual sebagai alat bantu pembelajaran. Sehingga, media tersebut sanggup mempermudah pemahaman siswa dan pada balasannya sanggup meningkatkan prestasi mencar ilmu siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Bahasa aneh menyerupai bahasa Inggris ketika ini menjadi suatu keharusan dalam dunia pendidikan. Kemampuan bahasa Inggris pasif maupun aktif menjadi nilai tersendiri bagi guru. Minimnya kemampuan tersebut mengakibatkan guru kurang produktif mengahasilkan karya inovatif dan tidak bisa bersaing dikancah internasional. Sebab, di abad globalisasi menyerupai kini ini, untuk mewujudkan sekolah go-internasional membutuhkan skill tersebut contohnya untuk berkolaborasi dengan sekolah asing, pertukaran pelajar, dan visitasi ke perusahaaan asing.

Meskipun sekolah berlabel RSBI dan SBI sudah dihapus pada 8 Januari 2013 oleh MK, bukan berarti eksistensi bahasa Inggris juga ditiadakan. Namun, perlu dilanjutkan lagi untuk memajukan pendidikan nasional tanpa mengesampingkan bahasa Indonesia.

Guru yang profesional tentunya mau dan bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional sebagai tanggung jawab moralnya. Tentu hal itu tidak gampang direalisasikan apabila tidak dilandasi dengan tekad yang kuat untuk mendidik anak bangsa yang siap bersaing dengan bangsa asing.

Pemerintah hendaknya mensupport ekspektasi guru di negeri ini dengan memperlihatkan akomodasi beasiswa pendidikan lanjut dan kegiatan kursus kedua skill tersebut. Perhatian tersebut hendaknya lebih diarahkan kepada para guru yang berada di kawasan pedalaman terutama di luar Jawa, alasannya ialah sejauh ini distribusi guru profesional lebih memusat di kawasan urban.

Selain itu, sarana penunjang kegiatan mencar ilmu mengajar menyerupai laboratorium, perpustakaan, dan lapangan olah raga hendaknya diperlengkap di tiap-tiap sekolah. Hal itu penting direalisasikan mengingat guru sering terkendala melakukan pembelajaran tanpa adanya sarana tersebut, sehingga prestasi mencar ilmu siswa kurang optimal.

Related : Mengoptimalkan Profesionalisme Guru

0 Komentar untuk "Mengoptimalkan Profesionalisme Guru"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)