Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Penduduk (Tpm) Maret 2020


Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat kembali membuka peluang yang seluas-luasnya bagi penduduk untuk mengikuti seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Maret 2020.

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan aktivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2020 pada Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA II dan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA III Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera I Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang didanai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), dikehendaki Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk diposisikan di beberapa kabupaten/kota di daerah Provinsi Aceh dengan ketentuan berikut ini:

A. PERSYARATAN:

Adapun persyaratannya merupakan selaku berikut:
  1. Latar Belakang Pendidikan minimal Diploma III (D-3) diutamakan Teknik Sipil/Teknik Pengairan dan Teknik Lainnya yang telah terlatih pada aktivitas P3-TGAI;
  2. Diutamakan memiliki pengalaman yang berhubungan dibidang pendampingan penduduk pada aktivitas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) minimal 1(satu) tahun;
  3. Memiliki pengalaman yang sejenis dalam aktifitas terkait pendampingan penduduk dan/atau penyusunan rencana dan pengawasan irigasi;
  4. Memiliki kesanggupan mendampingi penduduk dalam menyusun planning kerja penduduk dalam aktivitas P3-TGAI;
  5. Memiliki kesanggupan secara teknis dalam penyusunan rencana dan pengawasan irigasi;
  6. Diutamakan bermukim (sesuai KTP) pada daerah Kabupaten lokasi Penerima P3-TGAI;
  7. Bersedia diposisikan dimana saja di daerah Provinsi Aceh;
  8. Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan;
  9. Bersedia dan sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu dan secara tim;
  10.  Tegas, jujur, disiplin, rapi, bertanggung jawab, ulet, teliti, memiliki gagasan tinggi dan bisa melakukan pekerjaan dibawah tekanan;
  11. Tidak memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan instansi pemerintah maupun swasta lainnya;
  12. Bukan pengelola atau tim berhasil partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik yang sanggup mengusik kinerja.
  13. Pada ketika registrasi usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan optimal 50 (lima puluh) tahun per tanggal 23 Maret 2020;
  14. Memiliki Kendaraan Operasional Roda 2.

B. PENGAJUAN LAMARAN:

Kelengkapan berkas yang mesti dilengkapi merupakan selaku berikut:
  1. Surat lamaran dibubuhi materai Rp. 6000,- (form terlampir);
  2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) diketik lengkap dengan nomor Handphone (aktif Whatsapp) dan alamat email yang terang (form terlampir);
  3. Ijazah dan transkrip nilai terakhir;
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pkok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Pas Photo modern uk. 3 x 4 cm dan uk. 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah;
  6. Surat Pernyataan Kesediaan Ditempatkan yang dibubuhi materai Rp. 6000,- (form terlampir);
  7. Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6000,- (form terlampir);
  8. Surat Keterangan/Referensi pengalaman kerja.

Surat lamaran beserta seluruh dokumen lampiran yang lain dibentuk dalam 1 (satu) file dalam bentuk pdf. Dokumen diterima sejak pengumuman ini dikeluarkan pada tanggal 23 Maret 2020 dan selsai pada tanggal 29 Maret 2020.

Demikianlah pengumuman  Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Maret 2020. biar Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

Selengkapnya: Kunjungi Laman Ini







Related : Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Penduduk (Tpm) Maret 2020

0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Penduduk (Tpm) Maret 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)