Image by Zona Belajar |
Pembelajaran merupakan salah satu wujud kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan di sekolah berfungsi membantu pertumbuhan dan perkembangan anak supaya tumbuh ke arah positif. Maka cara berguru siswa (subyek belajar) di sekolah diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan tanpa tujuan. Melalui sistem pembelajaran di sekolah, anak melaksanakan kegiatan berguru dengan tujuan akan terjadi perubahan positif pada diri anak menuju kedewasaan. Bagaimana citra ciri-ciri kedewasaan itu?.
Pendidikan persekolahan pada umumnya telah merumuskan bagaimana citra ciri-ciri kedewasaan siswa yang diinginkan sehabis final belajar, yang mana dijabarkan atas pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai yang telah menjadi milik mereka. Jabaran tersebut selanjutnya dirumuskan dalam tujuan pendidikan atau tujuan pembelajaran. Berkaitan dengan rumusan tujuan pendidikan, Wingkel (1988) membedakan rumusan tujuan pendidikan dari taraf pengelolaan pendidikan, yaitu tujuan pendidikan makro, meso, dan mikro. Hubungan ketiga jenis tujuan pendidikan tersebut selanjutnya disebut hierarki tujuan pendidikan.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan dirumuskan dalam dokumen resmi kenegaraan, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah. Misalnya dalam ketetapan MPR No IV/MPR/78 ihwal GBHN, dinyatakan: "Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi kecerdikan pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan supaya sanggup menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang sanggup membangun dirinya sendiri serta bahu-membahu bertanggung jawab atas pembangunan bangsa".
Tujuan Lembaga (Institusi)
Tujuan forum yaitu rumusan secara umum ihwal citra yang akan dihasilkan oleh suatu forum pendidikan. Tiap forum mempunyai rumusan yang berbeda sesuai dengan fungsi dan tugasnya menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan dan keterampilan tertentu sebagaimana dibutuhkan oleh individu, masyarakat, dan negara. Lembaga pendidikan sebagai sub-sistem pendidikan nasional perlu mempunyai tujuan yang tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Adapun tujuan pendidikan forum berfungsi (i) menunjukkan arah, isi, dan jenis perjuangan pendidikan yang diselenggarakan, dan (ii) menunjukkan pembatasan ihwal siapa yang akan mengikuti pendidikan. Sebagai teladan tujuan SMU, berdasarkan Pasal 2 Bab II Kep. Men. RI No. 0489/U/1992 adalah:
(1) Pendidikan di SMU bertujuan
- Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk membuatkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan relasi timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
(2) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), penyelenggaraan pendidikan di SMU berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Tujuan Kurikuler
Dalam memenuhi tugasnya, suatu forum pendidikan melalui kegiatan pendidikan dilakukan usaha-usaha pendidikan yang meliputi isi pendidikan sesuai tujuan. Isi pendidikan itu berupa bidang pelajaran/bidang studi yang perlu dipelajari siswa. Masing-masing bidang pelajaran ini, mempunyai tujuan yang berkenaan dengan bidang pelajaran itu sendiri. Tujuan dimaksud biasanya meliputi aneka macam pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dikuasai oleh siswa. Tujuan ini disebut tujuan kurikuler. Jadi, tujuan kurikuler yaitu tujuan bidang pelajaran yang diperlukan dikuasai sehabis siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam satuan pendidikan (tahunan, semesteran, atau catur wulan).
Tujuan Pembelajaran
Dalam rangka mencapai tujuan kurikuler, forum menyelenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Masing-masing kegiatan mengandung tujuan tertentu, yaitu suatu tuntutan supaya siswa sehabis mengikuti proses pembelajaran menguasai sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sesuai isi proses pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran tersebut dikenal dengan nama Tujuan Pembelajaran Umum atau Tujuan Instruksional Umum (TPU/TIU) dan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK/TIK).
TPU yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh suatu kesatuan kegiatan pembelajaran (Hamid, 1986), maka TPU gres mengemukakan secara umum (belum begitu rinci) apa yang diperlukan dicapai siswa sehabis mengikuti proses pembelajaran. Sedangkan TPK sudah secara spesifik mengemukakan secara rinci, biasanya berupa pesan-pesan pembelajaran yang menjadi indikator kemampuan hasil berguru yang dirumuskan dalam TPU.
Referensi:
Sugandi A., dan Haryanto, 2006, Teori Pembelajaran, Semarang, UPT MKK UNNES
0 Komentar untuk "Hierarki Tujuan Pendidikan"