Kompetensi Inti ialah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh penerima didik pada setiap kelas, tingkat, dan prgram.
Kompetensi Dasar ialah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh penerima didik melalui pembelajaran.
Kompeteni Dasar ialah komponen atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti, yang harus dikuasai oleh penerima didk. Kompetensi ini harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Inilah selengkapnya KI dan KD untuk Mata Pelajaran SBdP di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Mari simak uraiannya dibawah ini.
KI dan KD SBdP SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI
KELAS : I
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah | 4. menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 mengenal karya verbal dua dan tiga dimensi | 4.1 menciptakan karya verbal dua dan tiga dimensi |
3.2 mengenal elemen musik melalui lagu | 4.2 menirukan elemen musik melalui lagu |
3.3 mengenal gerak anggota tubuh melalui tari | 4.3 meragakan gerak anggota tubuh melalui tari |
3.4 mengenal materi alam dalam berkarya | 4.4 menciptakan karya dari materi alam |
KELAS : II
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah | 4. menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi | 4.1 menciptakan karya imajinatif dua dan tiga dimensi |
3.2 mengenal contoh irama sederhana melalui lagu anak-anak | 4.2 menampilkan contoh irama sederhana melalui lagu anak-anak |
3.3 mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari | 4.3 meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari |
3.4 mengenal pengolahan materi alam dan buatan dalam berkarya | 4.4 menciptakan hiasan dari materi alam dan buatan |
KELAS : III
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah | 4. menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 mengetahui unsur-unsur rupa dalam karya dekoratif | 4.1 menciptakan karya dekoratif |
3.2 mengetahui bentuk dan variasi pola irama dalam lagu | 4.2 menampilkan bentuk dan variasi irama melalui lagu |
3.3 mengetahui dinamika gerak tari | 4.3 meragakan dinamika gerak tari |
3.4 mengetahui teknik potong, lipat, dan sambung | 4.4 menciptakan karya dengan teknik potong, lipat, dan sambung |
Tersedia juga :
DOWNLOAD KI DAN KD KURIKULUM 2013 PPKN SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI.docx
UNDUH KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI
unduh komptensi inti dan kompetensi dasar ilmu pengetahuan sosial (ips) sd/mi
KELAS : IV
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 4. menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 mengetahui gambar dan bentuk tiga dimensi | 4.1 menggambar dan membentuk tiga dimensi |
3.2 mengetahui tanda tempo dan tinggi rendah nada | 4.2 menyanyikan lagu dengan memperhatikan tempo dan tinggi rendah nada |
3.3 mengetahui gerak tari kreasi daerah | 4.3 meragakan gerak tari kreasi daerah |
3.4 mengetahui karya seni rupa teknik tempel | 4.4 menciptakan karya kolase, montase, aplikasi, dan mozaik |
KELAS : V
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba menurut rasa ingin ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 4. menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 memahami gambar kisah | 4.1 menciptakan gambar cerita |
3.2 memahami tangga nada | 4.2 menyanyikan lagu-lagu dalam berbagai tangga nada dengan iringan musik |
3.3 memahami contoh lantai dalam tari kreasi daerah | 4.3 mempraktikkan contoh lantai pada gerak tari kreasi dearah |
3.4 memahami karya seni rupa daerah | 4.4 menciptakan karya seni rupa daerah |
KELAS: VI
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 4. menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 memahami reklame | 4.1 menciptakan reklame |
3.2 memahami interval nada | 4.2 memainkan interval nada melalui lagu dan alat musik |
3.3 memahami penampilan tari kreasi daerah | 4.3 menampilkan tari kreasi daerah |
3.4 memahami patung | 4.4 menciptakan patung |
Semoga sanggup membantu Bapak Ibu dalam menjalankan kiprah yang amat mulia ini demi memajukan pendidikan kita, di masa yang akan datang.
0 Komentar untuk "Ki-Kd Sbdp Sd,Mi Kelas I, Ii, Iii, Iv, Vi, V, Vi-Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Seni Budaya Dan Prakarya Sd/Mi"