Ki-Kd Sbdp Sd,Mi Kelas I, Ii, Iii, Iv, Vi, V, Vi-Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Seni Budaya Dan Prakarya Sd/Mi

Kompetensi Inti ialah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh penerima didik pada setiap kelas, tingkat, dan prgram.

Kompetensi Dasar ialah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh penerima didik melalui pembelajaran. 

Kompeteni Dasar ialah komponen atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti, yang harus dikuasai oleh penerima didk. Kompetensi ini harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Inilah selengkapnya KI dan KD untuk Mata Pelajaran SBdP di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Mari simak uraiannya dibawah ini.

 Kompetensi Inti ialah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang h KI-KD SBdP SD,MI KELAS I, II, III, IV, VI, V, VI-KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI
KI dan KD SBdP SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI

KELAS : I

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati
(mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia


KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 mengenal karya verbal dua dan
tiga dimensi
4.1 menciptakan karya verbal dua dan
tiga dimensi
3.2 mengenal elemen musik melalui lagu
4.2 menirukan elemen musik melalui lagu
3.3 mengenal gerak anggota tubuh melalui tari
4.3 meragakan gerak anggota tubuh melalui tari
3.4 mengenal materi alam dalam berkarya
4.4 menciptakan karya dari materi alam


KELAS : II

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati
(mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi
4.1 menciptakan karya imajinatif dua dan
tiga dimensi
3.2 mengenal contoh irama sederhana melalui lagu anak-anak
4.2 menampilkan contoh irama sederhana melalui lagu anak-anak
3.3 mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari
4.3 meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari
3.4 mengenal pengolahan materi alam
dan buatan dalam berkarya
4.4 menciptakan hiasan dari materi alam dan buatan

KELAS : III

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima dan menjalankan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati
(mendengar, melihat, membaca) dan menanya menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang terang dan logis, dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 mengetahui unsur-unsur rupa dalam karya dekoratif
4.1 menciptakan karya dekoratif
3.2 mengetahui bentuk dan variasi pola irama dalam lagu
4.2 menampilkan bentuk dan variasi irama melalui lagu
3.3 mengetahui dinamika gerak tari
4.3 meragakan dinamika gerak tari
3.4 mengetahui teknik potong, lipat, dan sambung
4.4 menciptakan karya dengan teknik potong, lipat, dan sambung


Tersedia juga :
DOWNLOAD KI DAN KD KURIKULUM 2013 PPKN SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI.docx
UNDUH KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI 
unduh komptensi inti dan kompetensi dasar ilmu pengetahuan sosial (ips) sd/mi
KELAS : IV

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati dan menanya  menurut rasa ingin
tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
4. menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas,
sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 mengetahui gambar dan bentuk
tiga dimensi
4.1 menggambar dan membentuk tiga
dimensi
3.2 mengetahui tanda tempo dan
tinggi rendah nada
4.2 menyanyikan lagu dengan
memperhatikan tempo dan tinggi
rendah nada
3.3 mengetahui gerak tari kreasi
daerah
4.3 meragakan gerak tari kreasi
daerah
3.4 mengetahui karya seni rupa
teknik tempel
4.4 menciptakan karya kolase, montase,
aplikasi, dan mozaik

KELAS : V

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba menurut rasa ingin
ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat
bermain
4. menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan
kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia


KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 memahami gambar kisah
4.1 menciptakan gambar cerita
3.2 memahami tangga nada
4.2 menyanyikan lagu-lagu dalam berbagai tangga nada dengan
iringan musik
3.3 memahami contoh lantai dalam tari
kreasi daerah
4.3 mempraktikkan contoh lantai pada gerak tari kreasi dearah
3.4 memahami karya seni rupa daerah
4.4 menciptakan karya seni rupa daerah

KELAS: VI

Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual ialah “Menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial ialah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan abjad siswa lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba menurut rasa ingin tahu ihwal dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
4. menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan
kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang
mencerminkan sikap anak beriman dan berakhlak mulia

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 memahami reklame
4.1 menciptakan reklame
3.2 memahami interval nada
4.2 memainkan interval nada melalui
lagu dan alat musik
3.3 memahami penampilan tari kreasi
daerah
4.3 menampilkan tari kreasi daerah
3.4 memahami patung
4.4 menciptakan patung

Demikianlah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya SD dan Madrasah Ibtidaiyah semua kelas muali dari tingkat 1, 2, 3, 4, 5, 6.
Semoga sanggup membantu Bapak Ibu dalam menjalankan kiprah yang amat mulia ini demi memajukan pendidikan kita, di masa yang akan datang.

Related : Ki-Kd Sbdp Sd,Mi Kelas I, Ii, Iii, Iv, Vi, V, Vi-Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Seni Budaya Dan Prakarya Sd/Mi

0 Komentar untuk "Ki-Kd Sbdp Sd,Mi Kelas I, Ii, Iii, Iv, Vi, V, Vi-Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Seni Budaya Dan Prakarya Sd/Mi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)