Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas Dan Prinsip Bimbingan Konseling

 MA dan Sekolah Menengah kejuruan supaya lebih memahami Landasan Dasar dari Bimbingan dan Konseling penunjang ke Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas dan Prinsip Bimbingan Konseling

Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi dan Asas Bimbingan Konseling ini kami bagikan kepada Bapak/Ibu Guru BK/Konselor di jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan Sekolah Menengah kejuruan supaya lebih memahami Landasan Dasar dari Bimbingan dan Konseling penunjang keberhasilan setiap kegiatan dan Program Kerja BK di Sekolah.

Untuk itu, izinkan kami untuk menguraikan Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi dan Asas Bimbingan Konseling dibawah ini :

Pengertian Bimbingan dan Konseling

a. Bimbingan

Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan ialah sumbangan yang diberikan kepada individu (peserta didik) biar dengan potensi yang dimiliki bisa menyebarkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi kendala guna menentukan planning masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan ialah proses pemberian sumbangan yang dilakukan oleh orang yang jago kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; biar orang yang dibimbing sanggup menyebarkan kemampuan dirinya sendiri dan berdikari dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan sanggup dikembangkan menurut norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan ialah sumbangan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, biar individu sanggup mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali aneka macam gosip wacana dirinya sendiri.

b. Konseling

Konseling ialah kekerabatan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui kekerabatan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang sanggup ia ciptakan dengan memakai potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli sanggup berguru bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu kekerabatan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang kala melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga sanggup membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

c. Kesimpulan

Kaprikornus disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu sumbangan yang diberikan oleh konselor kepada konseli biar konseli bisa menuntaskan problem yang dihadapinya dan juga bisa menyebarkan potensi yang dimilikinya.

B. Tujuan Bimbingan Konseling

10 Tujuan bimbingan dan konseling Terkait Aspek Pribadi, Sosial dan Konseli

  1. Memiliki komitmen yang berpengaruh dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, daerah kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  2. Memiliki perilaku toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
  3. Memiliki pemahaman wacana irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan bisa meresponnya secara positif sesuai dengan fatwa agama yang dianut.
  4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  5. Memiliki perilaku positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  6. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan pilihan secara sehat
  7. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap kiprah atau kewajibannya.
  8. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk kekerabatan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
  9. Memiliki kemampuan dalam menuntaskan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
  10. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

6 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar)

  1. Memiliki kesadaran wacana potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami aneka macam kendala yang mungkin muncul dalam proses berguru yang dialaminya.
  2. Memiliki perilaku dan kebiasaan berguru yang positif, menyerupai kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan berguru yang diprogramkan.
  3. Memiliki motif yang tinggi untuk berguru sepanjang hayat.
  4. Memiliki keterampilan atau teknik berguru yang efektif, menyerupai keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  5. Memiliki keterampilan untuk tetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, menyerupai membuat kegiatan belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh gosip wacana aneka macam hal dalam rangka menyebarkan wawasan yang lebih luas.
  6. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

8 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir

  1. Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
  2. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan gosip karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
  3. Memiliki perilaku positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
  4. Memahami relevansi kompetensi berguru (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi keinginan karirnya masa depan.
  5. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  6. Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  7. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka ia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
  8. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.

10 Fungsi Bimbingan Konseling

  1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli biar mempunyai pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diperlukan bisa menyebarkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi aneka macam problem yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memperlihatkan bimbingan kepada konseli wacana cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk membuat lingkungan berguru yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau berafiliasi merencanakan dan melaksanakan kegiatan bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang sanggup dipakai disini ialah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
  4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian sumbangan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang sanggup dipakai ialah konseling, dan remedial teaching.
  5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli menentukan kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau kegiatan studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar forum pendidikan.
  6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan memakai gosip yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor sanggup membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam menentukan dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, menentukan metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun materi pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli biar sanggup mengikuti keadaan dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga sanggup memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melaksanakan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya mempunyai contoh berfikir yang sehat, rasional dan mempunyai perasaan yang sempurna sehingga sanggup mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  9. Fungsi Fasilitasi, memperlihatkan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
  10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya sanggup menjaga diri dan mempertahankan situasi aman yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli biar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menimbulkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

4 Manfaat Bimbingan Konseling

  • Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman alasannya ialah bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk mendapatkan setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
  • Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami alasannya ialah kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
  • Bimbingan konseling membantu kita untuk sanggup memahami dan mendapatkan diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan kekerabatan yang efektif dengan orang lain serta sanggup berdamai dengan diri sendiri.
  • Perkembangan personal akan meningkat secara positif alasannya ialah adanya bimbinga konseling.

12 Asas Bimbingan Konseling

  1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi target layanan, yaitu data atau keterangan yang dilarang dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan menyebarkan kesukarelaan menyerupai itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki biar peserta didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memperlihatkan keterangan wacana dirinya sendiri maupun dalam mendapatkan aneka macam gosip dan materi dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban menyebarkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
  4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki biar peserta didik (klien) yang menjadi target layanan sanggup berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk sanggup aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang memperlihatkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai target layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya bisa mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki biar obyek target layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan mempunyai keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada ketika sekarang.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki biar isi layanan terhadap target layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki biar aneka macam layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, serasi dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan aneka macam pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki biar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adab istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus sanggup meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki biar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar jago dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan aba-aba etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki biar pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya sanggup mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat mendapatkan alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau jago lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), sanggup mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam forum sekolah maupun di luar sekolah.
  12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki biar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana mengayomi (memberikan rasa aman), menyebarkan keteladanan, dan memperlihatkan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

6 Prinsip Bimbingan Konseling

  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik laki-laki maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang dipakai dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus target sumbangan ialah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya memakai teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang mempunyai persepsi yang negatif terhadap bimbingan, alasannya ialah bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan bahwasanya merupakan proses sumbangan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, alasannya ialah bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memperlihatkan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya kiprah atau tanggung jawab konselor, tetapi juga kiprah guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan kiprah dan kiprah masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli biar sanggup melaksanakan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memperlihatkan gosip dan pesan yang tersirat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara sempurna bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan ialah menyebarkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu mencakup aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Related : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas Dan Prinsip Bimbingan Konseling

0 Komentar untuk "Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas Dan Prinsip Bimbingan Konseling"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close