Struktur Organisasi dan Contoh SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dapat berjalan dengan baik di satuan pendidikan jika di satuan pendidikan terdapat unsur penjaminan mutu di dalam manajemennya. Unsur penjaminan mutu tersebut dapat dalam bentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) atau Tim Penjaminan Mutu Sekolah yang merupakan tim independen di luar manajemen sekolah yang minimal berisi unsur manajemen, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya di satuan pendidikan tersebut. Jika sumberdaya di satuan pendidikan tersebut tidak mencukupi, fungsi penjaminan mutu ini menjadi tugas dari manajemen sekolah yang ada.
Dalam pelaksanaan, SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dilaksanakan oleh sekolah dan oleh Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Adapun Pembagian Tugas dalam Penjaminan Mutu Internal adalah sebagai berikut:
a. Sekolah
1) Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI;
2) Menyusun dokumen SPMI;
3) Membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah;
4) Melaksanakan pemenuhan mutu baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran;
5) Menetapkan standar baru dan menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi;
6) Membentuk unit penjaminan mutu pada satuan pendidikan; dan
7) Mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
b. Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan.
2) Melakukan pembinaan, pembimbingan,pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan;
3) Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan;
4) Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan
5) Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
Berikut ini Bagan Struktur Organisasi Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) atau Tim Penjaminan Mutu Sekolah.
STRUKTUR ORGANISASI TPMPS DAN CONTOH SK TPMPS |
1. Pimpinan di Satuan Pendidikan
Kepala satuan pendidikan memegang peran sentral sebagai penanggung jawab semua program di sekolah, termasuk SPMI. Kebijakan-kebijakan dibuat oleh kepala satuan pendidikan untuk menjadi dasar dalam pelaksanaan program di satuan pendidikan. Kebijakan untuk program SPMI merupakan kebijakan yang diperlukan untuk pelaksanaan SPMI dan kebijakan tersebut merupakan turunan dari kebijakan di atasnya seperti Peraturan Menteri ataupun Peraturan Daerah. Jika kepala satuan pendidikan tidak membuat kebijakan untuk implementasi SPMI, maka dapat dianggap kepala satuan pendidikan tersebut tidak melaksanakan fungsinya dalam SPMI. Selain itu kepala sekolah juga memiliki fungsi sebagai supervisor, pembinaan, dan pendampingan untuk para pendidik/tenaga kependidikan bawahannya. Sistem akan berjalan jika subsistemnya bekerja, apalagi subsistem ini adalah pimpinan tertinggi di internal sekolah.
Fungsi wakil kepala satuan pendidikan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Ketua Program Keahlian, Kepala Bengkel, dan Kepala Unit Produksi adalah membantu kepala sekolah dalam pelaksanaan program-program sekolah sesuai bidang masing-masing. Dalam SPMI mereka dapat difungsikan sebagai subsistem yang membantu kepala sekolah pula. Artinya tidak menjadi subsistem tersendiri yang bekerja secara spesifik sesuai jabatannya. Guru-guru yang memegang jabatan tersebut dapat pula difungsikan dalam TPMPS sebagai ketua tim atau anggota. Pelibatan unsur pimpinan memperkuat kedudukan TPMPS, baik dalam struktur maupun fungsi, karena jabatan yang melekat dan kompetensi yang dimiliki umumnya lebih baik daripada guru-guru yang lain.
2. Pendidik
Implementasi SPMI di sekolah didukung oleh keseluruhan komponen sekolah dalam bentuk masing-masing komponen sekolah mengikuti alur kerja siklus SPMI. Contoh di bawah menunjukan kegiatan penjaminan mutu yang dilakukan oleh pendidik. Budaya mutu di sekolah dapat tercapai dengan adanya keseluruhan komponen sekolah sudah menginternalisasi konsep penjaminan mutu/SPMI.
Contoh kegiatan penjaminan mutu oleh pendidik
1) Kegiatan penetapan standar
No. | Aktifitas | Hasil |
1. | Mengkaji SKL | Pemahaman indikator SKL |
2. | Mengkaji Standar Isi | Pemahaman indikator Standar Isi |
3. | Mengkaji Standar Proses | Pemahaman indikator Standar Proses |
4. | Mengkaji Standar Penilaian | Pemahaman indikator Standar Penilaian |
5. | Menyusun learning continuum | Peta indikator pencapaian kompetensi |
2) Kegiatan pemetaan mutu
No. | Aktifitas | Hasil |
1. | Melakukan asesmen awal kepada siswa | Nilai awal siswa |
2. | Memetakan kemampuan awal siswa | Deskripsi tingkatan kemampuan awal siswa |
Kebutuhan khusus siswa | ||
3. | Mengidentifikasi daya dukung sekolah | Peta fasilitas pendidikan sekolah |
1) Kegiatan perencanaan
No. | Aktifitas | Hasil |
1. | Menyusun silabus | Dokumen silabus |
2. | Menyusun RPP | Dokumen RPP |
3. | Menyusun LKPD | Dokumen LKPD |
4. | Menyusun instrumen penilaian | Dokumen instrumen penilaian |
5. | Mempersiapkan bahan ajar dan media | Bahan ajar dan Media pembelajaran |
6. | Mengkaji fisibilitas dan kualitas rencana | Rencana terverifikasi secara akademik |
3) Kegiatan pemenuhan mutu
No. | Aktifitas | Hasil |
1. | Melakukan kegiatan pembelajaran | Dokumentasi kegiatan pembelajaran |
2. | Melakukan kegiatan penilaian pembelajaran | Data dan hasil analisis hasil belajar siswa |
3. | Peningkatan mutu berkelanjutan | Perbaikan rencana pembelajaran berkelanjutan |
2) Evaluasi/audit mutu
No. | Aktifitas | Hasil |
1. | Pengisian instrumen EDS setelah pembelajaran | Deskripsi keberhasilan dan kelemahan pembelajaran yang dilakukan |
2. | Pengisian instrumen evaluasi oleh siswa | Deskripsi kualitas pembelajaran |
3. | Mengevaluasi hasil belajar siswa | Rekomendasi perbaikan menyeluruh |
3. Tenaga Kependidikan Lainnya di Sekolah
Fungsi tenaga kependidikan lainnya di sekolah umumnya lebih kecil daripada peran guru dalam SPMI. Hal tersebut bukan berarti mereka tidak dapat berperan sama sekali. Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), Laboran, Pustakawan, Pengelola bengkel, termasuk operator sekolah, bisa berperan sebagai subsistem dalam penjaminan mutu internal. Karyawan sekolah tersebut dapat dijadikan anggota TPMPS atau membantu TPMPS sesuai tugasnya. Misalnya operator sekolah dapat membantu TPMPS dalam pelaksanaan pemetaan mutu atau karyawan lain dapat menjadi responden dalam evaluasi program sekolah yang terkait dengan tugasnya. Tenaga kependidikan yang khusus seperti laboran atau pustakawan dapat menjadi subsistem tersendiri dalam SPMI, seperti fungsi yang dimiliki pendidik di atas.
4. Peran Gugus Kendali Mutu
Gugus kendali mutu adalah kelompok warga sekolah yang secara sukarela, berkala dan berkesinambungan mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu di sekolah. Keberadaan gugus kendali mutu tersebut bukan hanya untuk mendukung pemenuhan mutu, tetapi akan meningkatkan kualitas sistem itu sendiri. Gugus kendali mutu ini berbeda dengan TPMPS karena dibentuk berdasarkan kebutuhan subsistem yang ada.
Professional Learning Community (PLC) yang ada di sekolah dapat menjadi suatu gugus kendali mutu. Pertemuan-pertemuan yang diadakan komunitas tersebut dapat berfungsi mengendalikan mutu pembelajaran. PLC akan efektif ketika kegiatannya menjadi solusi untuk permasalahan yang diidentifikasi berdasarkan peta mutu sekolah atau hasil evaluasi yang dilakukan oleh pendidik sebagai subsistem seperti dijelaskan di atas. PLC di sekolah saat ini dapat disamakan dengan kelompok kerja guru (KKG) atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) yang ada di lingkup sekolah. Jika diperlukan, PLC bisa saja dibentuk oleh para guru sesuai kebutuhannya, berbeda dengan KKG atau MGMP yang sudah ada.
Lalu seperti apa contoh SK TPMPS ? Untuk sekedar contoh berikut ini draf SK TPMPS
KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI ……………….
NOMOR : 421/…….SMP/VIII/2019
Tentang
TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH (TPMPS)
SMP N 1 ………………..
TAHUN 2019
Menimbang :
a Bahwa sekolah adalah bagian dari sistem pendidikan nasional mempunyai visi, misi, tugas pokok, dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
b Bahwa untuk mewujudkan visi, misi, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu standar mutu yang ditetapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
c Bahwa untuk dapat melakukan penetapan standar mutu maka perlu dibentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS).
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Menugaskan guru dan karyawan untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di Sekolah (TPMPS) SMPN …… tahun ……, seperti tersebut dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA : Kepada yang bersangkutan agar melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan melaporkan secara tertulis dan berkala kepada kepala sekolah.
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : ………………………….
Pada Tanggal : …………………………
Kepala Sekolah
………………………………………...
NIP ……………………………………..
Contoh Lampiran: SK No NOMOR : 421/…….SMP/VIII/2019
Tentang TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH (TPMPS)
SMPN…………………………. TAHUN …………..
NO | NAMA | UNSUR | JABATAN |
1 | Anda | Kepala Sekolah | Penanggung Jawab |
2 | Anda | Guru | Ketua |
3 | Anda | Tendik | Sekertaris |
4 | Anda | Guru | Penanggungjawab Pengembang Standar |
5 | Anda | Guru | Anggota Pengembang Standar |
6 | Anda | Guru | Auditor Internal |
7 | Anda | Guru | Auditor Internal |
Contoh Lampiran: SK No NOMOR : 421/…….SMP/VIII/2019
Tentang TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH (TPMPS)
SMPN…………………………. TAHUN …………..
NO | NAMA | UNSUR | JABATAN |
1 | Anda | Kepala Sekolah | Penanggung Jawab |
2 | Anda | Komite | Komite Sekolah |
3 | Anda | Guru | Ketua |
4 | Anda | Tendik | Sekertaris |
5 | Anda | Guru | Auditor Internal |
6 | Anda | Guru | Auditor Internal |
7 | Anda | Guru | Penanggungjawab Tim Pengembang Standar |
7 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Isi |
6 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Proses |
7 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator SKL |
8 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Penilaian |
9 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Prasana |
10 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Pembiayaan |
11 | Anda | Tendik | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Tendik |
12 | Anda | Guru | Anggota merangkap sebagai Koordinator Pengembang Standar Pengeloaan |
Demikian penjelasan singkat tentang SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan Contoh SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Semoga ada manfaatnya terima kasih.
0 Komentar untuk "CONTOH SK TPMPS (TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH) "